Market

Muhammadiyah Tarik Rp15 Triliun dari BSI, Erick Thohir Ngaku Belum Dapat Info


Menteri BUMN Erick Thohir mengaku belum mendapat laporan terkait penarikan dana Rp15 triliun milik PP Muhamadiyah di PT Bank Syariah Indonesia (Persero/BSI) Tbk.

“Saya juga belum dapat laporan. Saya nggak mau berpolemik dengan isu-isu yang tentu dari pihak Muhammadiyah belum bicara ke saya, pihak BSI belum bicara ke saya,” kata Erick, Jakarta, dikutip Sabtu (8/6/2024).

Erick optimistis akan ada solusi dari setiap persoalan. Untuk saat ini ia enggan berkomentar lebih jauh guna mencegah pandangan negatif.

“Insya Allah semua ada solusi selama kita juga mencari jalan sama-sama dan tidak punya pikiran yang mungkin terkompilasi jadi sesuatu yang negatif. Itu saya rasa biasa, bisa dibicarakan,” ucapnya.

Sebelumnya, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memutuskan untuk mengalihkan dananya dari BSI. Total dana yang dialihkan kabarnya mencapai Rp 13 triliun.

Pengalihan dana itu tertuang dalam Memo Muhammadiyah Nomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang dikeluarkan pada 30 Mei 2024. Keputusan itu disebut untuk meminimalkan persaingan antara bank-bank syariah lainnya karena selama ini pusat penyimpanan dana ormas tersebut terlalu terpusat di BSI.

“Bila hal ini terus berlangsung, maka tentu persaingan di antara perbankan syariah yang ada tidak akan sehat, itu tentu jelas tidak kami inginkan,” kata Ketua PP Muhammadiyah, Buya Anwar Abbas.

Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKS, Amin Ak mendesak Menteri BUMN, Erick Thohir perlu melakukan evaluasi terhadap kinerja manajemen BSI.

Menyusul keputusan Muhammadiyah menarik dana Rp13 triliun-Rp15 triliun yang setara setara 4,4 persen-5,1 persen dari total dana pihak ketiga (DPK) milik BSI.

“Ini masalah kelihatan sederhana, tetapi serius. Bagaimana Muhammadiyah menarik dana Rp13 atau Rp15 triliun. Itu bukan dana yang kecil dan bisa mengganggu likuiditas BSI,” kata Amin.

Menurutnya, langkah evaluasi manajemen BSI perlu dilakukan guna menjaga kepercayaan publik terhadap bank syariah terbesar di Indonesia ini. Untuk itu, layanan perbankan BSI perlu dioptimalkan agar kejadian serupa tidak terjadi kembali.

Kabar penarikan dana tersebut bermula saat surat PP Muhammadiyah beredar di media sosial. Melalui surat bertanggal 30 Mei 2024, Muhammadiyah meminta rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan di BSI ke bank syariah lain, seperti Bank Syariah Bukopin hingga Bank Muamalat.

Buntut penarikan dana super jumbo milik PP Mumhammadiyah ini, menimbulkan banyak spekulasi liar. Salah satunya terkait penunjukan salah satu komisaris BSI yang resisten di mata Muhammadiyah. Karena merupakan kader parpol besar.

Sementara calon yang diajukan Muhammadiyah sesuai permintaan BSI, malah dicoret.

 

Back to top button