News

Masih Bermasalah, Muhammadiyah Minta Revisi UU Sisdiknas Tak Masuk Prolegnas DPR

Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) PP Muhammadiyah meminta DPR untuk tidak memasukkan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) ke dalam Program Legislatif Nasional (Prolegnas) DPR tahun 2022.

Sebab, Muhammadiyah menilai revisi UU Sisdiknas masih perlu melalui pembahasan lewat panitia kerja nasional yang melibatkan berbagai stakeholder bidang pendidikan. Tujuannya mengurai masalah dan menentukan arah pendidikan Indonesia.

“Karena masih begitu banyaknya persoalan pada Rancangan UU (Sisdiknas) yang sangat penting ini. Maka ada baiknya RUU ini tidak diajukan sebagai Prolegnas prioritas tahun ini dan Kemendikbudrsitek membentuk panitia kerja nasional RUU Sisdiknas yang lebih inklusif melibat berbagai pemangku kepentingan,” kata Sekretaris Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah, Alpha Ammirachman kepada Inilah.com, Selasa malam (31/5/2022).

Dia menjelaskan, apabila panitia kerja nasional telah terbentuk,  tahapan selanjutnya  menyusun peta jalan. Sehingga ketika revisi UU Sisdiknas ke DPR akan lengkap dan komprehensif.

“Panitia ini akan berkerja dari awal lagi untuk menyusun peta jalan pendidikan nasional dalam bentuk desain besar yang akan menentukan arah pendidikan kita. Lalu menyusun naskah akademik yang komprehensif dan setelah itu baru revisi UU Sisdiknas,” jelasnya.

“Setelah ada kesepakatan bersama, pihak Kemendikbudristek dapat mengajukan revisi UU ini ke DPR untuk dibahas,” imbuh Alpha.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button