Market

Mudahnya Lapor SPT Pakai E-Filling, Menko Airlangga: Terima Kasih Dirjen Pajak

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sadar betul bahwa membayar pajak, merupakan perwujudan dari kewajiban kenegaraan dan peran serta warga negara sebagai Wajib Pajak (WP) dalam pembiayaan pembangunan nasional.

Dikatakan Menko Airlangga, tanggung jawab atas pemenuhan kewajiban pembayaran pajak, sebagai cerminan kewajiban kenegaraan di bidang perpajakan, berada pada anggota masyarakat sendiri. Hal tersebut sesuai dengan sistem self assessment yang dianut dalam sistem perpajakan di Indonesia.

“Saya telah lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara online dengan menggunakan e-filing. Terima kasih kepada Dirjen Pajak yang telah memberi kemudahan untuk memenuhi kewajiban perpajakan. Dengan e-filing kita dapat lapor pajak kapan saja, tanpa harus datang ke kantor pajak, dan tentunya ini memberi kenyamanan bagi para wajib pajak,” ucap Menteri Airlangga dalam acara Pelaporan SPT Tahunan oleh Pejabat Negara di Aula Cakti Budhhi Bhakti, Gedung Marie Muhammad, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Selasa (8/3/2022).

Saat ini, lanjut Menko Airlangga, penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) WP Orang Pribadi, bisa online melalui aplikasi e-filing. Secara umum, e-filing dapat diakses melalui situs DJP dengan alamat www.pajak.go.id. Aplikasi ini, merupakan sistem pelaporan SPT yang menggunakan sarana internet. “Tanpa melalui pihak lain, dan tanpa dipungut biaya, yang dibuat oleh DJP. Demi memberikan kemudahan bagi WP dalam pembuatan dan penyerahan laporan SPT kepada DJP. Sehingga menjadi lebih cepat dan murah,” ungkap Menko Airlangga.

Dengan aplikasi e-filing, WP tidak perlu lagi menunggu antrian panjang di lokasi drop box maupun Kantor Pelayanan Pajak. Hal ini merupakan salah satu terobosan pelaporan SPT yang digulirkan DJP untuk membuat WP semakin mudah dan nyaman dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button