News

Monitor Harga Minyak Goreng, Mabes Polri Terjunkan Satgas Pangan

Mabes Polri akan menerjunkan Satgas Pangan untuk memonitor pergerakan harga pangan khususnya minyak goreng di seluruh wilayah Indonesia.

Upaya itu akan terlebih dulu berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI untuk menekan kenaikan harga minyak goreng yang belakangan ini terus mengalami kenaikan.

“Mengoptimalkan Satgas Pangan Pusat dan Daerah untuk memonitor pergerakan harga pangan khususnya minyak goreng di seluruh wilayah Indonesia,” kata Irjen Dedi Prasetyo, Kadiv Humas Polri, Kamis (25/11/2021).

Menurutnya kenaikan harga minyak goreng dipengaruhi oleh naiknya biaya harga pokok penjualan (HPP) yang terimbas tingginya harga batu bara. Karena batu bara dinilai sebagai salah satu sumber energi pengolahan atau produksi minyak goreng.

Tak hanya itu kenaikan bahan dasar rumah tangga itu juga dipengaruhi oleh biaya crude palm oil (CPO) atau bahan baku yang mencapai USD1.250-1.400 per MT atau naik 8 persen periode Oktober 2021. Sedangkan harga batu bara pun naik menjadi USD215,63 per MT pada November 2021.

Karena itu pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pengusaha untuk mendukung operasi pasar minyak goreng murah. Ini dilakukan sebagai upaya meringankan beban kebutuhan masyarakat.

“Kami juga berkoordinasi dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia atau Aprindo untuk mendukung operasi pasar minyak goreng murah,” katanya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Anton Hartono

Jurnalis yang terus belajar, pesepakbola yang suka memberi umpan, dan pecinta alam yang berusaha alim.
Back to top button