News

Modus Baru, Hasil Korupsi Berputar di Pasar Modal, Kripto dan Aset Virtual

Upaya menyamarkan hasil korupsi terus berlanjut. Tak cukup menyimpannya atas nama orang lain, pelaku korupsi diyakini telah menemukan cara baru yang tak kalah efektif untuk mencuci uang hasil kejahatan. Modus baru menyimpannya di pasar modal dan valuta asing telah diendus Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Bahkan terbuka kemungkinan koruptor menyembunyikan hasil kejahatan pada mata uang kripto atau aset virtual.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan badan antikorupsi mengapresiasi temuan lembaga intelijen keuangan tersebut. Ali mengakui pula upaya menyamarkan aset hasil kejahatan telah beralih ke ruang yang lebih canggih. Artinya, dibutuhkan upaya meningkatkan kualitas penyelidik dan penyidik untuk mengantisipasi pola-pola baru menghilangkan alat bukti hasil korupsi.

Mungkin anda suka

“KPK mengapresiasi temuan PPATK adanya modus baru para pelaku korupsi yang menyembunyikan hasil kejahatannya ke pasar modal dan valuta asing,” ucap Ali Fikri, di Jakarta, Kamis (29/12/2022).

Secara empiris, kata Ali, KPK pernah mengungkap kasus tipikal seperti itu yakni, pencucian uang yang dilakukan eks Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, yang menyamarkan hasil kejahatannya dengan membeli saham PT Garuda Indonesia.

“Ini membuktikan modus korupsi juga bermetamorfosis ke arah yang semakin canggih seiring kemajuan teknologi dan informasi,” kata Ali.

Ali menyinggung, pada 2022, KPK menggelar pelatihan penelusuran, penggeledahan, dan penyitaan mata uang kripto bersama United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), untuk meningkatkan kualitas tenaga penyidik. Pelatihan tersebut turut diikuti PPATK, Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung. Artinya, lembaga penegak hukum di Indonesia merespons perkembangan modus korupsi yang semakin canggih.

“Kita memahami industri aset virtual tidak hanya mencakup ‘cryptocurrency’ seperti ‘bitcoin’ dan ‘ethereum’ tetapi aset digital lainnya seperti token ‘nonfungible’ (NFT). Industri ini mengalami akselerasi pertumbuhan yang luar biasa besar,” ungkapnya.

Menurut Ali, KPK saat ini juga telah memiliki Laboratorium Barang Bukti Elektronik (LBBE) yang tersertifikasi dalam mendukung pengungkapan perkara korupsi. “KPK juga tentunya akan terus berkoordinasi dengan PPATK untuk memulihkan keuangan negara melalui ‘asset recovery’, kata dia.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button