Thursday, 04 July 2024

Minta PMN Rp68 Miliar, Bos Bio Farma Akui Perusahaannya Tenar Gara-gara Pinjol

Minta PMN Rp68 Miliar, Bos Bio Farma Akui Perusahaannya Tenar Gara-gara Pinjol


Saat berharap Penyertaan Modal Negara (PMN) nontunai senilai Rp68 miliar berupa aset ‘nganggur’ milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Direktur Utama PT Bio Farma Shadiq Akasya mengeluarkan pernyataan jujur. Terkait pinjaman online alias pinjol. 

“Kami dari Bio Farma, Pak, sudah agak terkenal dengan pinjol. Mohon maaf,” kata Shadiq saat paparan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR di Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2024).

Mengingatkan saja, kasus pinjol ini sejatinya menjerat dua anak usaha Bio Farma yakni PT Indofarma (Persero) Tbk dan PT Indofarma Global Medika (IGM). Di mana, pinjol ini diduga untuk kepentingan pribadi dan terindikasi merugikan IGM sebesar Rp1,26 miliar.

Kembali ke permintaan PMN nontunai itu, Shadiq menyebut adanya aset negara atau barang milik negara (BMN) milik Kemenkes yang saat ini tidak digunakan. Aset tersebut berupa bangunan, peralatan dan mesin, serta jaringan listrik dan air yang berdiri di lahan Bio Farma.

“Pada saat itu adalah untuk antisipasi isu global adanya kemungkinan wabah pandemi untuk avian influenza. Sarana itu telah dibangun dari 2006-2008. Dengan perkembangan kondisi yang ada, saat ini aset flu burung itu belum dimanfaatkan maksimal. Saat ini sudah menjadi BMN yang diharapkan bisa menjadi bagian dari PMN (non-tunai),” harap Shadiq.

Dia mengatakan, jika BMN itu diserahkan kepada Bio Farma diyakini akan mengurangi kebutuhan pendanaan dan investasi. Di mana, Bio Farma tertarik untuk membangun fasilitas produksi vaksin rotavirus, rubella biosimilar, dan pendukungnya. Investasinya mencapai Rp550 miliar.

Saat ini, Bio Farma memulai pengembangan dan produksi vaksin, diagnostik kit dan bio similar di fasilitas yang menggunakan PMN. Adapun penjualannya diproyeksikan mencapai Rp50,4 miliar pada 2024 dan Rp340 miliar pada 2025.

Terkait penerimaan negara, Bio Farma memproyeksikan bisa berkontribusi terhadap Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp2,22 triliun, Pajak Penghasilan (PPh) senilai Rp2,48 triliun, dan pajak daerah Rp12,63 miliar.