News

Minggu Depan Gagal Hadirkan Mardani H Maming, MAKI Siap Gugat Kejari Tanah Bumbu

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyayangkan tiga kali mangkir Mardani H Maming dari panggilan sidang PN Tipikor Banjarmasin. Yang keempat jangan sampai lepas.

Padahal, kata Boyamin, kehadiran Mardani yang bekas Bupati Tanah Bumbu itu sangat penting untuk mengungkap kasus suap peralihan izin usaha pertambangan (IUP) dari PT Bangun Karya Pratama Lestari kepada PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN). “Tetapi Mardani Maming lebih mengutamakan bertemu orang-orang di Jakarta. Bukan mengutamakan panggilan hukum. Seolah Mardani Maming ingin tunjukkan itu. Dia mengabaikan dan tidak hormat terhadap penegakan hukum,” tutur Boyamin kepada Inilah.com, Senin (11/4/2022).

Pernyataan Boyamin ini menyikapi tiga kali mangkir Mardani H Maming yang juga Bendahara Umum PBNU itu dari persidangan PN Tipikor Banjarmasin yang digelar hari ini (Senin, 11/4/2022).

Mardani H Maming melayangkan adanya surat undangan Setneg kepada Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI). Kebetulan Mardani H Maming adalah Ketum BPP Hipmi 2019-2022.

Sekedar mengingatkan, panggilan pertama pada 28 Maret 2022, Mardani tak hadir tanpa alasan. Panggilan kedua pada 4 April 2022, Mardani yang melayangkan surat keterangan sakit dari sebuah klinik kecil, namanya Amore Medika Klinik Umum dan Bersalin didaerah Kelapa Dua, Legok, Kabupaten Tangerang.

Kembali menyoal mangkirnya Mardani, Boyamin mendukung ketua majelis hakim Yusriansyah yang memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan Mardani H Maming pada persidangan minggu depan, Senin (18/4/2022).

“Pihak Kejari Tanah Bumbu harus bisa hadirkan Mardani Maming pada persidangan minggu depan itu. Harus dikeluarkan surat perintah membawa, bisa diambil paksa. Kalau pekan depan gagal, maka saya akan gugat Kejari Tanah Bumbu. Karena tidak jalankan surat perintah membawa yang bersangkutan,” pungkas Boyamin.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button