News

Mikro-Lockdown Efektif Cegah Omicron

Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP) Abetnego Tarigan menilai penerapan mikro-lockdown efektif cegah omricron yang saat ini sudah masuk Indonesia.

Hal tersebut menanggapi informasi soal adanya satu pasien COVID-19 yang lolos karantina di Wisma Atlet Jakarta.

“Bila ada kasus, maka micro lockdown dinilai menjadi kebijakan yang efektif,” ujar Abetnego dalam siaran pers KSP, di Jakarta, Senin (27/12/2021).

Menurut Abetnego, sampai saat ini kasus COVID-19 varian Omicron berasal pelaku perjalanan luar negeri. Karena itu, pemerintah harus memperketat pintu masuk, pusat karantina dan isolasi.

“Pemerintah terus tingkatkan testing dan tracing,” kata Abet.

Selain itu, kata Abetnego, penerapan protokol kesehatan ketat dan percepatan vaksinasi menjadi strategi ampuh untuk menangkal transmisi lokal COVID-19 varian Omicron.

Abetnego menambahkan sebagai lembaga yang bertugas mengawal program prioritas Presiden dan Wakil Presiden, KSP akan terus melakukan pemantauan, terutama di titik-titik krusial seperti di bandara, pelabuhan, pusat-pusat karantina, dan isolasi.

“Monitoring sudah berlangsung sejak awal pandemi COVID19. Tentunya hasil monitoring ini sampai oleh Kepala Staf Kepresidenan kepada Presiden,” jelas Abetnego.

Mikro-Lockdown Cegah Pasien Kabur

Sebelumnya, Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan ada satu pasien Omicron yang kabur dari karantina di Wisma Atlet.

Pasien Omicron yang kabur dari Wisma Atlet itu pergi dengan keluarganya.

“Kita melihat sekarang begitu kita taruh semua di-lockdown di wisma atlet kelihatan tidak berkembang,” kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (27/12/2021).

Luhut mengaku belum mendapat perkembangan detail soal masuknya varian Omicron ke daerah lainnya. Dia hanya menyebut ada satu orang pasien Omicron yang lolos dari karantina di Wisma Atlet.

“Tapi masih kita tidak tahu apakah dari daerah lain ada yang masuk, yang lolos dari sini sebab kemarin ada satu orang yang lolos dari situ karena pergi dengan keluarganya dan ini kita harapkan tidak terjadi lagi,” ujar Luhut.

Luhut menegaskan, Satgas tidak akan memberikan dispensasi karantina jika pasien tidak memberikan alasan yang kuat.

“Jadi tidak ada permintaan dispensasi yang tidak betul-betul alasan kuat. Dispensasi bisa dengan alasan kuat misalnya dokter kesehatan hal-hal urgen lain. Itu ada prosedur yang harus kita patuhi juga,” ujarnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button