Market

Sebelum Merpati Bubar, Menteri Erick Diingatkan Bayar Gaji dan Pesangon Rp318 Miliar

Menteri BUMN Erick Thohir meniupkan lagi rencana ‘mematikan’ PT Merpati Nusantara Airlines (Persero/Merpati). Paguyuban eks pilot Merpati menuntut gaji dan pesangon dibayar lunas.

Sejumlah mantan pilot senior Merpati yang tergabung dalam Paguyuban Eks Pilot Merpati, kembali menuntut pembayaran gaji dan pesangon yang selama ini masih berupa janji manis saja.

“Kami berharap, hati pemerintah tersentuh untuk menuntaskan pembayaran hak kami berupa pesangon dan gaji eks karyawan Merpati,” kata eks pilot senior Merpati Air, Eddy Sarwono, dikutip Kamis (19/5/2022).

Eddy berharap, penyelesaian pembayaran gaji dan pesangon tak berlarut-larut. Sebelum maskapai pelat merah ini rute perintis bubar, gaji dan pesangon 1.233 pilot dan karyawan Merpati senilai Rp318 miliar, diselesaikan.

Eddy yang pensiun sejak 2013, mengaku belum terima uang pensiun yang menjadi haknya. Pada 2016, dia ditawari Program Penawaran Paket Penyelesaian Permasalahan Pegawai (P5). Dijanjikan sebagian dana pensiun dibayar pada 2018. Namun, sebelum 2018 muncul gugatan PKPU, dan sampai sekarang belum dibayar.

“Coba dihitung saja 2013 sampai 2022. Ya kami akan berusaha terus, walaupun kami tidak bisa bilang tenggat waktu ya, tapi kita usaha terus untuk mengetuk hati pemerintah,” tutur Eddy.

Lantaran sudah tak beroperasi, kata Eddy, ribuan karyawan Merpati baik pilot atau non pilot ini, harus bekerja serabutan demi bertahan hidup. Karena banyak yang sudah berumur, sebagian besar menjadi pengangguran.

“Kami kan sudah tua. Saya sudah 65 tahun. Kami tidak bisa kerja di tempat lain lagi, waktunya sudah habis. Dana pensiun juga bubar. Seakan pemerintah tidak peduli dengan kesulitan kami,” tuturnya. [ikh]

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button