Sunday, 30 June 2024

Merasa Dikriminalisasi Penyidik KPK, Staf Sekjen Hasto Minta Perlindungan LPSK

Merasa Dikriminalisasi Penyidik KPK, Staf Sekjen Hasto Minta Perlindungan LPSK


Staf Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) lantaran merasa dikriminalisasi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kusnadi datang ke LPSK didampingi penasihat hukumnya, yakni Ronny Talapessy, Petrus Selestinus, dan Jimmy.

“Kami melihat dia (Kusnadi) diperlakukan secara tidak adil, melanggar hukum, melanggar hak hukum sebagai warga negara,” ujar Ronny Talapessy kepada wartawan, Jakarta, Jumat (28/6/2024).

Ronny menjelaskan bahwa Kurnadi tak ada kaitannya dengan perkara hukum Harun Masiku. Namun dia dijebak oleh penyidik KPK dan digeledah kemudian dirampas properti milik pribadi serta buku milik partai.

“Saudara Kusnadi tidak ada kaitannya dengan perkara Harun Masiku, namun dijebak oleh penyidik KPK, kemudian digeledah dan kemudian dilakukan perampasan properti milik pribadi. Dan diperlakukan secara semena-mena tidak sesuai dengan hukum dan peraturan yang ada,” kata dia.

Dia mengatakan, untuk mengantisipasi kejadian serupa pihaknya mengambil langkah untuk melaporkan ke LPSK guna memberikan perlindungan terhadap Kusnadi.

“Jadi kami melihat inilah kewenangan LPSK dalam memberikan perlindungan sehingga kami hadir di sini. Kami sudah melakukan upaya hukum ke Komnas HAM dan juga sudah ke Mabes Polri. Ini merupakan dalam rangka mencari keadilan dan hak-hak hukum supaya dilindungi secara adil,” tuturnya.