News

Menyerahkan Diri ke Polisi, Tersangka Pencabulan Santriwati di Jombang Diproses Hukum

Tersangka dugaan kasus pencabulan santriwati, MSAT (42), putra kiai ternama di Jombang menyerahkan diri kepada polisi, Kamis (7/7/2022) sekitar pukul 23.35 WIB. Pria paruh baya itu lalu dibawa ke Mapolda Jawa Timur (Jatim) jalani proses hukum.

“Kami melakukan komunikasi dengan orang tua dan akhirnya yang bersangkutan (MSAT) menyerahkan diri. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak,” kata Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Nico Afinta kepada wartawan di Jombang, Kamis malam.

Nico menjelaskan, berkas tersangka MSAT telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jatim sejak Januari 2022. Atas dasar itu, menurut Nico, pihaknya mempunyai kewajiban menyerahkan tersangka MSAT dan barang bukti kepada kejaksaan.

“Prosesnya dilakukan mengedepankan preemtif agar MSAT dapat menyerahkan diri untuk ditahap-duakan (penyerahan tahap dua),” ucap dia dikutip Antara.

Namun, penangkapan terhadap MSAT berlangsung sangat alot. Dari Februari hingga April 2022, tersangka MSAT tidak memenuhi panggilan pertama dan kedua dari kepolisian.

Akhirnya, dua hari lalu tim Polda Jatim turun melakukan penjemputan. Namun, putra kiai pengasuh Pesantren Ashiddiqiyyah, Ploso, Jombang, itu tetap tidak mau menyerahkan diri.

Polisi bahkan sempat dihalang-halangi massa saat hendak melakukan penangkapan. Akan tetapi, MSAT menyerahkan diri pada Kamis malam jelang pergantian hari.

“Tersangka MSAT menyerahkan diri.Yang bersangkutan berada di sekitar ponpes,” ungkap Nico.

Ia meminta semua pihak untuk patuh dan menghormati proses hukum yang berjalan.

“Ke depan kami koordinasi dengan Kejaksaan untuk menentukan yang bersangkutan salah atau tidak kepada MSAT di depan sidang pengadilan. Proses ini terjadi karena adanya korban,” kata dia.

“Biarkan penyidik bekerja terlebih dahulu melakukan administrasi, yang menghalang-halangi masih diproses pemeriksaan di Polres Jombang, ada 320 orang,” tutur Nico menambahkan.

Back to top button