Market

Menteri Hadi Tuntaskan Sengketa Tanah Setengah Abad Rakyat dengan BUMN

Jumat, 06 Jan 2023 – 23:33 WIB

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto berdiskusi bersama dengan warga Desa Curahnongko di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (6/1/2023). (Foto: Antara).

Bisa jadi, sengketa tanah yang terjadi di Kabupaten Jember, Jawa Timur adalah yang terlama di Indonesia. Lebih dari setengah abad, tak kunjung kelar.

Namun, ketika Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto datang, tercipta solusi.

Warga Desa Curahnongko, Kabupaten Jember, Jawa Timur, kini bisa bernafas lega. Pasalnya, sengketa tanah dengan BUMN sektor perkebunan, yakni PT Perkebunan Nusantara XII (Persero/PTPN) yang berumur 57 tahun, menemukan titik temu.

“Persoalan Curahnongko ini sudah berlangsung lebih dari 50 tahun. Makanya saya tidak main-main dalam menawarkan solusi sengketa ini. Saya membawa Wakil Menteri dan beberapa Dirjen dan pejabat tinggi ATR/BPN agar bisa melihat langsung lokasi, berdiskusi mengenai alternatif solusi untuk warga Curahnongko dan PTPN XII,” kata Menteri Hadi dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (6/1/2023).

Menteri Hadi menyebut, dirinya telah berkomunikasi dengan Direktur Utama PTPN III yang merupakan induk holding BUMN perkebunan. Dalam komunikasi ini, Menteri Hadi memberikan skema penyelesaian business to business (B2B). Skema tersebut memungkinkan para petani melalui koperasi bekerja sama dengan PTPN XII dalam pengolahan tanah PTPN XII.

Dalam pembahasan penyelesaian tersebut juga telah ditentukan bahwa komoditas yang akan ditanam adalah tebu. Hadi menyebutkan bahwa Menteri BUMN dan Direktur Utama PTPN III (Holding) tertarik dan menginginkan skema tersebut dapat dilaksanakan.

“Seluruh persoalan pertanahan tentu bisa diselesaikan. Kementerian ATR/BPN secara pro aktif mendorong solusi penyelesaian. Kami siapkan skema-skema dan alternatif penyelesaian yang bisa diterima semua pihak. Saya optimis, program reforma agraria Presiden Jokowi bertujuan mulia, ini yang terbaik untuk rakyat dan bangsa ini. Karenanya mari kita tuntaskan dengan solusi-solusi damai dan bermartabat,” kata Menteri Hadi.

Sebelumnya, Menteri Hadi juga telah menyelesaikan persoalan tanah antara PTPN XII dengan warga Desa Sukamakmur Kabupaten Jember. Penyelesaian tersebut diakhiri dengan pemberian 390 sertifikat redistribusi tanah kepada warga Desa Sukamakmur yang dibagikan sejak Desember 2022 dan Januari 2023.

Menteri Hadi mengaku bangga dengan Kabupaten Jember karena sudah merampungkan sebanyak 100 persen sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Tinggal kami menyelesaikan sertifikat redistribusinya. Tentu saja, hal itu sesuai dengan arahan Bapak Presiden Joko Widodo yakni mempercepat pelaksanaan program PTSL dan reforma agraria,” kata dia.

Mantan Panglima TNI ini, berharap pada 2024, Kabupaten Jember dapat menjadi kota yang lengkap dengan seluruh bidang tanah terdaftar di PTSL dan pada sistem digital agar masyarakat bisa aman dari mafia tanah.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button