Hangout

Sandiaga Uno Ingatkan Waspada COVID-19 Saat Perayaan Tahun Baru

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,  Menparekraf Sandiaga Uno ingatkan waspada COVID-19 saat perayaan tahun baru. Sandiaga Uno mengajak seluruh pihak untuk dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap COVID-19 di momen tahun baru. Dia mengimbau kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin.

Sehingga aktivitas masyarakat terutama di destinasi pariwisata dan sentra ekonomi kreatif dapat berjalan dengan baik dan berdampak positif bagi kebangkitan ekonomi.

Hal tersebut disampaikan Menparekraf Sandiaga Uno di Gedung Sapta Pesona, kantor Kemenparekraf/Baparekraf, seperti dikutip dari siaran pers, Jakarta, Jumat (31/12/2021).

“Kita harus dapat sama-sama meningkatkan kewaspadaan. Kita masih ada di tengah pandemi, pastikan protokol kesehatan dipatuhi secara ketat dan disiplin termasuk penggunaan aplikasi PeduliLindungi,” kata Menparekraf Sandiaga Uno.

Dalam mengantisipasi momen Natal dan Tahun Baru, Menparekraf Sandiaga Uno sebelumnya telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE/3/M-K/2021 tentang ketentuan aktivitas usaha dan destinasi pariwisata pada saat perayaan natal 2021 dan tahun baru 2022 yang ditujukan kepada gubernur, bupati dan wali kota, serta ketua asosiasi usaha pariwisata dan pelaku usaha pariwisata.

Dalam surat tersebut Menparekraf memastikan bahwa seluruh tempat usaha/destinasi wisata dilarang menyelenggarakan acara perayaan tahun baru yang berpotensi menimbulkan kerumunan, baik di area tertutup (indoor) maupun di area terbuka (outdoor), termasuk arak-arakan, pesta petasan, dan kembang api.

Destinasi Wisata Dapat Beroperasi Sesuai dengan Ketentuan yang Berlaku

Namun baik destinasi wisata, taman rekreasi, dan tempat hiburan lain termasuk restoran/rumah makan, cafe tetap dapat beroperasi dengan izin dari pemerintah daerah dengan pembatasan kapasitas serta waktu operasional.

Secara khusus, Menparekraf mengungkapkan bahwa satuan pengaman (Satpam) sebagai bagian dari penyelenggaraan keamanan dan ketertiban memiliki andil besar dalam mendukung situasi yang aman dan nyaman serta kondusif.

“Satuan pengamanan memiliki peran strategis dalam upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja sehingga dituntut agar semakin profesional. Personel satpam harus mampu mendeteksi setiap potensi kerawanan dengan melakukan tindakan pertama dan pencegahan dengan tepat serta melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk segera dilakukan langkah-langkah antisipasi,” kata Sandiaga.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Mia Umi Kartikawati

Redaktur, traveller, penikmat senja, musik, film, a jurnalist, content creator enthusiast, food lovers, a mom who really love kids. Terus belajar untuk berbagi dan bersyukur dalam jalani hidup agar bisa mendapat berkah.
Back to top button