News

Whistleblowing System Digunakan Menparekraf untuk Berantas Korupsi

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno meluncurkan aplikasi  Whistleblowing System (WBS) saat menghadiri peringatan Hari Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2021. Aplikasi Whistleblowing System (WBS) digagas sejak tahun 2018 untuk pengelolaan keuangan negara dan peresmian penggunaannya. Aplikasi ini digunakan untuk memberantas praktik korupsi di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

“Kami melihat ini sangat penting. Karena saya memulai WBS di korporasi relatif lebih awal. Saya memulainya pada 2007 sebelum perusahaan kami IPO dan go public, dan itu sebagai suatu persyaratan bagi perusahaan yang IPO adalah memiliki suatu sistem yang menampung segala keluhan terkait ESG (Environmental Social Governance),” kata Sandiaga Uno, Jakarta, Senin, (13/12/2021).

Sandiaga Uno Ingin memastikan Whistleblowing System (WBS) terimplementasi

Sandiaga menjelaskan, Kementerian 100 persen didanai oleh publik melalui pajak, meskipun terlambat namun semua harus cepat memastikan WBS ini terimplementasi. Ia menambahkan, untuk awalnya pasti akan banyak kendala karena banyak masukan. Tetapi lebih baik memiliki sistem yang membludak terkait laporan-laporan pada awal mulanya sampai nantinya hanya laporan yang kredibel. Hal tersebut nantinya sistem yang akan membuktikan.

“WBS ini diharapkan bisa menjadi budaya, bukan hanya ceremony. Ini harus diikutsertakan dengan kegiatan yang betul-betul dirasakan di setiap lini kedeputian. Kita ingin ASN (Aparatur Sipil Negara) muda tidak apatis melihat pelanggaran-pelanggaran yang terindikasi kepada tindak pidana korupsi. Jadi kita sendiri yang akan memastikan apakah sistem ini berjalan dengan baik atau hanya menjadi pajangan,” ujarnya.

Aplikasi WBS bantu Kemenparekraf berantas korupsi

Menparekraf menjelaskan bahwa dirinya ingin menciptakan lingkungan yang kondusif jauh dari praktik korupsi dengan menggunakan aplikasi Whistleblowing System (WBS).

“Kita harus menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas korupsi, masyarakat sudah menyampaikan jajak pendapat bahwa mereka tidak ingin mentoleransi. Saya tegas mengimbau teman-teman di Kemenparekraf tidak ada kompromi untuk tindak pidana korupsi no negotiable semua harus sama berhadapan dengan hukum,” katanya.

Menparekraf Sandiaga menambahkan berdasarkan surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nomor 26 tahun 2021 dan arahan Presiden Joko Widodo pada acara Hakordia tahun ini, tentang imbauan Hakordia adalah seluruh publik dan stakeholders terutama Kementerian/Lembaga harus meningkatkan kepedulian dan meningkatkan kesadaran publik di lingkup mana pun juga untuk pencegahan tindak pidana korupsi.

“Presiden saat itu memaparkan ada 3 isu utama yang disampaikan oleh masyarakat dalam berbagai jajak pendapat, yang pertama adalah lapangan kerja, ini di tengah-tengah pandemi dan tantangan ekonomi sangat dibutuhkan yaitu lapangan pekerjaan untuk memberikan penghasilan dan menyejahterakan masyarakat bagi mereka yang terpuruk saat pandemi. Kedua, keinginan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi hadir di Indonesia. Itu adalah feedback yang penting sekali dari masyarakat. Jadi pencegahan itu yang penting,” katanya.

Sandiaga menegaskan tidak ada toleransi ataupun kompromi bagi praktik tindak pidana korupsi (tipikor) yang dilakukan di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Mia Umi Kartikawati

Redaktur, traveller, penikmat senja, musik, film, a jurnalist, content creator enthusiast, food lovers, a mom who really love kids. Terus belajar untuk berbagi dan bersyukur dalam jalani hidup agar bisa mendapat berkah.
Back to top button