Market

Menko Luhut Sebut Status Wajib Pajak adalah ‘Privilege’

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta segenap warga negara yang mendapat penghasilan lebih untuk bersyukur atas statusnya sebagai wajib pajak. Menurut dia, status tersebut merupakan privilege alias hak istimewa.

“Status Wajib pajak itu merupakan privillege. Sebab, tidak semua orang bisa membayar pajak karena penghasilannya terbatas,” ujar Luhut setelah melaporkan surat pemberitahuan tahunan atau SPT di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Selasa (8/3/2022).

Hingga Rabu (9/3/2022), DJP mencatat, pendapatan dari Pajak Penghasilan (PPh) yang negara terima sudah mencapai Rp2,77 triliun. Angka ini terhitung dari total pengungkapan harta Rp26,76 triliun nilai harta bersih melalui Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

“Jadi kalau kita tidak bersyukur terhadap apa yang kita terima, nanti alam ini juga akan marah. Mari kita lapor pajak dengan tepat waktu tanpa menunggu jatuh tempo,” timpal Luhut.

Ia mengajak seluruh warga dan badan yang menjadi wajib pajak untuk segera melaporkan SPT pajak sebelum tutup per 31 Maret 2022 nanti. “Saya berharap pada kita semua rakyat Indonesia, mari kita membayar pajak dengan benar,” ucapnya.

Luhut menilai pajak memiliki peran penting dalam pembangunan negara. Sebab, pajak menjadi sumber pemodalan terbesar bagi alokasi anggaran negara. “Pajak merupakan sumber pendapatan terbesar APBN kita dan dengan pajak, pandemi COVID-19 dapat kita lalui karena banyaknya insentif pajak,” ucapnya tandas.

Menko Luhut sendiri pada Selasa (8/3/2022) sudah melaporkan SPT pajak bersama sejumlah pejabat negara lain. Di antaranya, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

Kemudian, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Andika Perkasa yang kehadirannya diwakilkan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button