News

Menko Airlangga: Tangkap Mafia Minyak Goreng

Menteri Koordinator atau Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto minta Polri untuk segera menangkap mafia minyak goreng. Menko Airlangga menegaskan pihak kepolisian atau bea cukai bisa menangkap jika menemukan dugaan mafia kebutuhan yang sempat langka di masyarakat ini.

“Penyelundupan (minyak goreng) tangkap saja. Silahkan saja kalau ada (mafia) tangkap. Ada bea cukai, ada polisi, segera tangkap,” tutur Airlangga, dalam keterangan, Jumat (18/3/2022).

Airlangga meminta kepolisian menindak secara hukum siapapun yang melanggar hukum terkait kelangkaan dan harga tinggi minyak goreng di Indonesia.

Ketua Umum DPP Partai Golkar ini menegaskan, pemerintah akan tegas menindak siapapun yang melanggar hukum, apalagi minyak goreng menyangkut kebutuhan masyarakat.

“Prinsipnya, yang melawan hukum akan diselesaikan hukum, ada satgasnya di bawah Polri,” tegasnya.

Airlangga mengatakan, pemerintah sudah berusaha menjaga stabilitas pangan khususnya ketersediaan minyak goreng. Upaya itu dengan memberikan subsidi pada minyak goreng Curah di harga Rp14 ribu. Dengan subsidi itu seharusnya minyak goreng sudah mulai masyarakat temui.

Selain itu, pemerintah sudah menerjunkan Satgas Pangan untuk mengawal proses penyaluran minyak goreng ke masyarakat.

“Pak Kapolri juga sudah menyarankan bahwa distribusi ke pasar akan diamankan Satgas Pangan,” ujar Airlangga.

Sebelumnya, rapat terbatas di Istana Negara pada Selasa (15/3/2022), memutuskan pemerintah menjamin komoditas minyak goreng melalui sejumlah kebijakan. Pemerintah menetapkan harga minyak goreng curah di masyarakat sebesar Rp 14 ribu per liter.

Airlangga menuturkan, untuk mendapatkan harga minyak goreng di harga ini, pemerintah menggelontorkan subsidi.

“Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan memberikan subsidi, agar masyarakat mendapatkan minyak goreng curah dengan harga Rp 14 ribu/liter,” tutur Airlangga.

Harga minyak goreng kemasan akan menyesuaikan dengan harga keekonomian. Kebijakan ini diputuskan sebagai upaya pemerintah menjamin ketersediaan komoditas minyak goreng untuk masyarakat.

Pemerintah mengakui ada ketidakpastian situasi dunia yang menyebabkan kenaikan harga pasokan energi dan pangan. Hal ini mengakibatkan adanya kelangkaan ketersediaan minyak goreng, termasuk ketersediaan Crude Palm Oil (CPO) untuk minyak goreng.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button