Market

Menko Airlangga Resmi Keluarkan Aturan Agenda Sherpa Track G20

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto resmi mengeluarkan Kepmenko 22/2022 tentang Susunan Keanggotaan dan Matriks Agenda Kelompok Sherpa Track Presidensi G20 Indonesia 2022.

“Hari ini telah diterbitkan diterbitkan Kemenkop Nomor 22 Tahun 2022 yang mengatur mengenai susunan keanggotaan mulai dari penanggung jawab, anggotanya masing-masing working group chair-nya, co chair-nya siapa saja,” kata Sekretaris Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso saat konferensi pers secara daring, Jumat (18/2/2022).

Selain susunan kepanitiaan, lanjutnya, Keputusan Menko Perekonomian juga menyusun matriks agenda yang terdiri dari jadwal, isu-isu prioritas agenda hingga keluaran konkret atau expected outcome yang diharapkan. “Jadi kita berharap dengan ini seluruh kementerian lembaga, teman-teman negara lain punya kepastian jadwalnya kira-kira akan sesuai dengan apa yang ada di Kemenko Perekonomian selaku Ketua Satu bidang Sherpa Track,” ujarnya.

Lebih lanjut Suswijono menyampaikan bahwa Keputusan Menko Perekonomian Nomor 22 Tahun 2022 juga mengatur 10 pertemuan di tingkat Working Group (WG), 1 inisiatif yang kemudian akan menjadi WG, serta 10 Engagement Group (EG).

Agenda prioritas WG dan EG tersebut akan mendukung 3 agenda prioritas Presidensi G20 Indonesia, yakni arsitektur kesehatan global, transformasi ekonomi berbasis digital, dan transisi energi.

Keputusan Menko Perekonomian tersebut juga mengatur koordinasi penyelenggaraan acara WG dan EG sampai nanti KTT pada 15-16 November serta monitoring pelaporan acara. “Jadi secara lengkap Kepmenko ini menjadi panduan pedoman pelaksanaan penyelenggaraan acara Aherpa Track sampai dengan KTT nanti 15-16 November,” jelasnya.

Kemudian terkait pelaksanaan pertemuan, Satgas Penanganan COVID-19 juga telah menerbitkan Surat Edaran Khusus yakni SE Nomor 6 mengenai protokol kesehatan sistem bubble untuk seluruh rangkaian acara G20 pada masa pandemi.

 

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button