News

Menkes Desak RS Pemerintah Gunakan Produk Farmasi Dalam Negeri

Saat ini pemerintah terus mendorong peningkatan fasilitas kesehatan, khususnya rumah sakit yang dikelola pemerintah untuk fokus menggunakan produk farmasi dalam negeri. Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin siap berikan teguran hingga sanksi bagi Rumah Sakit (RS) yang masih nakal.

Penegasan ini disampaikan Menkes Budi dalam kegiatan Forum Nasional Hilirisasi dan Peningkatan Penggunaan Sediaan Farmasi Dalam Negeri pada Selasa (16/5/2023). Ia mengungkapkan, pemerintah sudah menentukan Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN 52 persen untuk produk farmasi yang digunakan di rumah sakit pemerintah.

“Kok rumah sakit di bawah saya yang maju itu yang kecil jadi yang nurut rumah sakit kecil yang belum nurut rumah sakit besar. Rumah sakit besar nanti dipanggil, kenapa rumah sakit besar masih beli barang impor?” ujar Menkes Budi di Hotel Borobudur (16/5/2023).

Menkes Budi tegaskan pihaknya siap mengecek belanja farmasi dari setiap rumah sakit besar pemerintah untuk memastikan siapa yang sudah belanja produk sesuai TKDN 52 persen atau yang masih nekat beli barang impor.

Kalau ditemukan yang masih nakal, maka Kementerian Kesehatan siap mengambil langkah disiplin tegas terhadap rumah sakit pemerintah itu.

“Nanti bertahap, kalau masih belum memuaskan, kita lakukan law enforcement. Jadi yang tidak membeli produk dalam negeri ya nanti akan ada punishment-nya. Punishment-nya apakah anggarannya dikurangi atau apa, nanti kita pikirkan,” tambah Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan L. Rizka Andalusia.

Back to top button