News

Mendagri Mulai Jaring Calon Pj Gubernur Aceh dan DKI

Mendagri Tito Karnavian mulai memproses penjaringan calon Penjabat (Pj) Aceh dan DKI Jakarta. Masa kerja Nova Iriansyah selaku Gubernur Aceh berakhir pada 5 Juli 2022, sedangkan periode kepemimpinan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI habis pada 16 Oktober 2022.

Tito menyebutkan, Kemendagri bakal menyetor masing-masing tiga nama untuk ditunjuk sebagai Pj Gubernur. Untuk Aceh, diperkirakan nama Pj Gubernur keluar pada Juni, sedangkan DKI pada September 2022.

“Aceh sekarang masih penjaringan yang mungkin bisa sebulan sebelum Juni kita sudah mendapatkan nama-nama untuk tiga nama yang diajukan ke Pak Presiden. Sama nanti yang Oktober sebulan sebelumnya, September kita akan dapat tiga nama yang kita ajukan ke Bapak Presiden,” kata Tito, usai melantik lima Pj Gubernur di Kantor Kemendagri, Kamis (12/5/2022).

Lebih lanjut, Tito mengatakan, Pj Gubernur harus menyerahkan laporan pertanggungjawaban kepada Presiden Jokowi. Bahkan kinerjanya dievaluasi setiap tiga bulan.

Eks Kapolri ini pun menjelaskan, evaluasi bukan hanya dilakukan pemerintah, namun terbuka juga ruang bagi DPR  untuk turut serta memantau pelaksanaan tugas yang diemban para penjabat Gubernur.

“Kalau ada hal yang mungkin tak sesuai aturan sampaikan ke kami juga. Kami ada rapat rutin dengan DPR. Mungkin isu soal kinerja penjabat itu akan ditanyakan,” tuturnya.

Pemerintah sudah menunjuk Pj Gubernur gelombang pertama untuk Provinsi Banten, Gorontalo, Babel, Sulbar, dan Papua Barat. Mereka ditunjuk menjadi Pj Gubernur untuk mengisi kekosongan selama maksimal 1 tahun dan bisa diperpanjang. [WIN]

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button