Sunday, 30 June 2024

Mendagri Ancam Copot Kepala Daerah yang Ketahuan Main Judi Online

Mendagri Ancam Copot Kepala Daerah yang Ketahuan Main Judi Online


Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku belum mengetahui apakah ada kepala daerah yang terlibat judi online (judol). Tito mengatakan, dirinya baru mendapatkan informasi dari awak media yang mendapatkan keterangan dari PPATK bahwa ada kepala daerah yang terlibat.

“Saya baru dengar barusan, benar atau tidak, tidak tahu, ada beberapa kepala daerah. Saya tidak tahu apakah definitif atau Pj, karena sekarang kan definitif hasil Pilkada 2020 ada 270, sementara Pj 273 (orang),” ucap Tito di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2024).

“Nah saya belum tahu ini siapa saja, nanti saya akan proaktif mempertanyakan, minta informasi kepada PPATK,” sambungnya.

Jika memang ada kepala daerah yang terlibat judi online, Tito menyatakan akan meminta jajaran inspektorat, irjen kemendagri untuk melakukan klarifikasi.

“Kalau ternyata itu betul terkait judol, ya bisa kita berikan peringatan. Kalau mungkin satu kali jumlah kecil kita beri peringatan, bisa lisan bisa tertulis, atau mungkin sanksi-sanksi lain,” tuturnya.

Namun Tito menegaskan, akan memberi sanksi tegas kepada para kepala daerah yang terlibat judi online dengan frekuensi besar.

“Tapi kalau kita lihat besar dan frekuensinya sering, kalau dia Pj mungkin saya akan ganti ya, sampaikan saja itu. Tapi kalau definitif, bisa kita berikan sanksi tertulis yang hasil Pilkada 270 tadi,” lanjut Tito.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya telah memetakan beragam kalangan yang terlibat judi online atau daring hingga ke tingkat desa.

“Kita sudah memotret sampai kepada kecamatan, kepada desa, jadi kita sudah paham di provinsi mana saja paling banyak, lalu kemudian Dati (Daerah Tingkat) II (Kab/Kota) mana saja paling banyak, lalu kemudian gender, profesinya sudah ada, dan sampai ke tingkat desa,” ungkap Ivan dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama PPATK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Ivan menyebutkan pemetaan tersebut mencakup pula beragam latar belakang profesi, mulai dari pejabat daerah, pensiunan, dokter, wartawan, notaris, hingga profesional lainnya. “Segala macam itu ada,” ucapnya.

Tak terkecuali, kata dia, mereka yang duduk sebagai anggota DPR dan DPRD maupun mereka yang bekerja di lingkungan sekretariat jenderal terkait, yang jumlahnya mencapai ribuan.

“Apakah ada legislatif pusat dan daerah? Ya, kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang (terlibat judi online),” ujarnya.

Ia mengungkapkan PPATK mengantongi detail data-data perorangan yang terlibat judi daring itu secara lengkap.

“Nama, domisili kediaman, nomor handphone, tanggal lahir, semua ada di sini, ada lengkap, dia transaksinya di wilayah mana saja ada lengkap,” paparnya.

Menurutnya data tersebut telah disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online.