Market

Mendag Zulhas Distribusikan 36 Kontainer MINYAKITA ke Wilayah Indonesia Timur

Sabtu, 24 Sep 2022 – 16:16 WIB

Mendag Zulhas Distribusikan 36 Kontainer MINYAKITA ke Wilayah Indonesia Timur

Mendag Zulkifli Hasan Saat Melepas 36 Kontainer Minyakita ke Maluku Utara/Foto: Dok. Kemendag

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas melepas 36 kontainer MINYAKITA ke wilayah Indonesia Timur, tepatnya Maluku Utara.

Pelepasan 36 kontainer ini Mendag lakukan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur melalui tol laut. Langkah ini Zulhas lakukan untuk mempercepat pendistribusian MINYAKITA ke seluruh Indonesia.

“Pelepasan 36 kontainer MINYAKITA dengan memanfaatkan program Gerai Maritim hari ini merupakan upaya Kemendag dalam melakukan percepatan pendistribusian MINYAKITA ke seluruh Indonesia. Tujuannya untuk meningkatkan ketersediaan pasokan dan stabilitas harga minyak goreng di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah timur Indonesia. Pemanfaatan program Gerai Maritim bersinergi dengan pemanfaatan Tol Laut ke daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan (3TP),” ungkap Mendag Zulhas, Sabtu (24/9/2022).

Dalam proses pengiriman ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bekerja sama dengan ID Food, serta melibatkan PT Mahesi Agri Karya dan PT Priscolin sebagai penyedia MINYAKITA.

Pengiriman ini dilakukan melalui Trayek 10 dengan menggunakan KM Logistik Nusantara 5 sebanyak 36 kontainer atau 607 ton atau setara sekitar 674.400 liter dengan PT Pelni (Persero) sebagai operator.

Sebelumnya, pada tahap pertama, Kemendag telah mengirim sebanyak 40 kontainer atau 669,6 ton atau setara 744.000 liter ke Kupang, Timika, dan Merauke melalui Pelabuhan Tanjung Priok.

Pemanfaatan program Gerai Maritim bersinergi dengan pemanfaatan Tol Laut ke daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan (3TP). Gerai Maritim merupakan salah satu upaya Kemendag dalam memperkecil disparitas harga antar wilayah, khususnya barang kebutuhan pokok dan barang penting serta kelancaran arus barang.

Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting. Program tersebut sudah dimulai sejak Juni 2015, yang kemudian pada 2016 bersinergi dengan pemanfaatan Tol Laut Kementerian Perhubungan yang diluncurkan pada November 2015.

Kegiatan percepatan pendistribusian MINYAKITA ini dilaksanakan melalui kerja sama antara Kemendag, Kementerian Perhubungan, BUMN Pangan, pemerintah daerah, dan pelaku usaha.

“Harapan kami agar semua pihak dapat bekerja sama dalam memaksimalkan percepatan pendistribusian MINYAKITA ini sehingga minyak goreng dapat diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia dengan harga sesuai harga eceran tertinggi (HET). Selain itu, agar dapat mencapai tujuan utama yaitu stabilisasi ketersediaan dan harga barang kebutuhan pokok di seluruh wilayah Indonesia,” ungkap Mendag Zulhas.

Dia juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan merespons kebijakan pemerintah untuk memproduksi dan menyalurkan minyak goreng kemasan rakyat merek MINYAKITA dengan kemasan dan kualitas minyak goreng yang sangat baik.

Dalam kegiatan ini turut hadir Kepala Badan Pangan Nasional Arif Prasetyo Adi, Staf Utama Menteri Perhubungan Bidang Transportasi Laut dan Logistik Maritim Kementerian Perhubungan R. Agus H. Purnomo, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur Drajat Irawan, Direktur Usaha Angkutan Barang dan Tol Laut PT Pelni Yossianis Marciano, Direktur Utama BUMN Holding Pangan ID Food Frans Marganda Tambunan, dan Direktur Komersil dan Operasional PT BGR Logistik Indonesia Syailendra.

Mendag juga turut didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Suhanto, Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Syailendra, serta Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button