News

Menag Copot Dirjen Bimas Hindu, Eks Hakim MK Protes ke Jokowi

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) I Dewa Gede Palguna mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pencopotan Dirjen Bimas Hindu Tri Handoko Seto oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

“Saya kirim langsung ke Presiden via pos. Mensesneg, Menteri Agama, Mensekab, Menpan RB, dan Parisada Hindu Dharma Indonesia saya beri tembusan,” katanya, Rabu (22/12/2021).

Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 499 Tahun 2020, Palguna ditetapkan sebagai salah satu Anggota Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Agama untuk Seleksi Khusus Calon Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Dirjen Bimas Hindu).

Karena itulah dirinya mengaku keberatan atas pencopotan itu lantaran Tri Handoko Seto terpilih berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan oleh Panitia Seleksi ketika itu.

“Pernyataan ini penting saya sampaikan kepada Bapak Presiden semata-mata sebagai bentuk tanggung jawab moral saya kepada umat Hindu di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas memberhentikan empat Direktur Jenderal Bina Masyarakat di lingkungan Kementerian Agama di antaranya Dirjen Bimas Kristen Thomas Pentury, Dirjen Bimas Katolik Yohanes Bayu Samodro, Dirjen Bimas Hindu Tri Handoko Seto, dan Dirjen Bimas Buddha Caliadi.

Sekjen Kemenag Nizar Ali menjelaskan mutasi pejabat eselon I dilakukan dalam upaya penyegaran organisasi. Menteri Agama memiliki kewenangan memutasi personel organisasinya dengan beragam pertimbangan, salah satunya penyegaran.

“Mutasi adalah hal yang biasa untuk penyegaran organisasi,” jelasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Anton Hartono

Jurnalis yang terus belajar, pesepakbola yang suka memberi umpan, dan pecinta alam yang berusaha alim.
Back to top button