Hangout

Menag Batasi Toa Masjid 100 Desibel, Seberapa Bahaya Mendengarkan Suara Keras?

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menetapkan batas maksimal volume sepiker atau toa masjid yaitu 100 desibel (dB). Memangnya, seperti apa dampak suara terlalu keras, khususnya pada kesehatan pendengaran?

Mengutip dari National Institute on Deafness and Other Communication Disorders (NIDCD) dari Hallosehat, Selasa (22/02), suara keras bisa merusak sel-sel rambut kecil dalam koklea.

Koklea adalah organ kecil berbentuk mirip cangkang siput yang berada di dalam telinga bagian tengah.

Ketika koklea rusak, Anda akan mengalami gangguan pendengaran akibat kebisingan yang terus menerus.

Kebisingan ini bisa dari mendengar ledakan kencang atau paparan suara dari speaker yang terlalu kencang.

Bahaya dari speaker terlalu kencang berasal dari Toa juga bisa menyebabkan tinnitus, yakni sensasi telinga mendengung.

Tinnitus bisa terjadi sesekali atau mereda secara penuh setelah telinga terpapar suara keras.

Suara keras bisa menimbulkan masalah pendengaran, terutama bila terpapar dalam waktu yang cukup lama.

Semakin lama paparan suara keras dari spiker, semakin bahaya untuk kesehatan telinga.

Berikut ini ada beberapa sumber suara yang berbahaya dan bisa membuat gangguan pendengaran dari CDC.

  • musik terlalu kencang dari ponsel,
  • mainan anak,
  • konser musik,
  • menonton bioskop,
  • sirine,
  • petasan, dan
  • senjata api.

Anda perlu berhati-hati bila mendengar suara terlalu keras dalam waktu yang lama. Suara kurang dari 70 desibel berbobot A (dBA) masih terbilang aman.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ibnu Naufal

Menulis untuk masa depan untuk aku, kamu dan kita.
Back to top button