Ototekno

Memalukan! Situs Presiden Tak Bisa Diakses karena Belum Bayar Domain

Malam ini Rabu (23/11/2022) pukul 19.15 situs presiden.go.id tidak bisa diakses. Penyebabnya bukan karena diretas, tapi karena belum membayar domain. Ini terlihat dari keterangan saat membuka website resmi kepresidenan tersebut.

Pantauan inilah.com, Rabu (23/11/2022) saat membuka situs Presiden tersebut hanya mencantumkan notifikasi dari kementerian Kominfo “maaf, situs yang anda coba akses saat ini tidak tersedia karena sedang dalam proses penyelesaian pembayaran sewa nama domain,”.

Screenshot (68) - inilah.com
Tangkapan layar situs Presiden.go.id

“Tentu ini hal yang sangat memalukan dan seharusnya tidak terjadi. Website resmi presiden yang seharusnya ada yang memantau, mengecek dan melakukan maintenance maupun melakukan postingan sampai lupa diperpanjang langganan domainnya,” ujar pakar keamanan siber Pratama Persadha dalam keterangannya kepada inilah.com, Rabu (23/11/2022).

Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC  itu mengungkapkan pihak yang mesti bertanggungjawab adalah sang admin yang mengelola website berisi tentang informasi kepresidenan tersebut.

“Biar istana nanti yang menjelaskan lebih rincinya,” kata Pratama.

“Namun dari kejadian ini menjelaskan ke publik bagaimana masalah siber, baik dari sisi keamanan dan maintenance masih jauh dari ideal. Apalagi ini situs kepresidenan, jangan-jangan jarang sekali dilakukan pengecekan berkala, sampai-sampai admin tidak tahu domainnya sudah expired atau kadaluwarsa,” sambungnya.

Menurut Pratama ini bukan perkara harga domain yang seharusnya juga tidak seberapa. Ini murni masalah awareness dan ini masalah serius karena ini aset digital RI 1.

“Bayangkan saja akibat kurang pengecekan nantinya situs diretas dan diposting oleh peretas berbagai hal yang tidak sesuai, tentu akan mengundang polemik lebih jauh,” katanya.

Ia turut memberikan saran agar masalah seperti ini tidak terulang, maka sekretariat negara dan tim kepresidenan melakukan inventarisasi aset digital apa saja yang dimiliki Presiden dan Wakil Presiden. Setelah terkumpul lakukan pengecekan, terkait kapan pembayaran domain.

“Selain itu cek siapa saja admin dan email yang dipakai, ini terkait pengamanan aset digital yang dimiliki, jadi tidak hanya website tapi juga media sosial,” terangnya.

Aset digital menurut Pratama juga harus menjadi perhatian dan prioritas tim kepresidenan dan sekretariat negara. Bila ada tindakan ilegal atau ada peretasan terhadap aset digital Presiden dan Wakil Presiden, jelas akan menimbulkan polemik kegaduhan di masyarakat.

“Tentu sebagian dari kita akan bertanya-tanya, kalau soal pembayaran domain saya bisa terlewat lalu bagaimana dengan urusan pengamanan sibernya?,” pungkasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button