Market

Melejit 8.238,4 Persen, Simpanan di Bank Digital Capai Rp49,3 Triliun

Tren digitalisasi saat ini sudah merambah semua sektor kehidupan, tak terkecuali perbankan. Sekarang sudah banyak bank digital atau neobank yang sudah beroperasi.

Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS menyebut tren digital ini tergambar dari tingginya jumlah rekening simpanan di bank digital sebanyak 38,2 juta rekening pada Mei 2022. Angkat ini melejit sekitar 8.238,4 persen secara tahunan atau year on year (yoy).

Mungkin anda suka

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, jumlah simpanan di bank digital mengalami peningkatan. Per Mei 2022, nominal simpanan di bank digital mencapai Rp49,3 triliun atau meningkat 58,1 persen yoy.

“Perbedaan utama bank digital dan bank non-digital hanya pada delivery channel. Dalam hal regulasi dan peran penjaminan simpanan LPS, tidak terdapat perbedaan perlakuan antara bank digital dengan bank non-digital. Sehingga, LPS sesuai amanat undang-undang akan menjamin simpanan nasabah pada bank digital, dengan tetap melihat kriteria 3T,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (4/8/2022).

Dia menjelaskan, pihaknya tetap mensyaratkan 3 T yakni Tercatat pada pembukuan bank, Tingkat bunga yang diterima tidak melebihi Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) LPS dan Tidak melakukan tindakan yang merugikan bank, misalnya memiliki kredit macet.

Era Bank Digital

Purbaya mengatakan, era digitalisasai khusus dalam perbankan tidak bisa terhindari lagi. Sebab saat ini sudah terbentuk cashless society (masyarakat tanpa uang tunai). Hal ini tak lepas dari tingginya pengguna internet di Indonesia.

“Masyarakat kita memang sebagian besar belum cashless, tetapi kita sedang bergerak ke arah sana. LPS akan mempersiapkan diri sebaik mungkin, karena kami juga ingin mewujudkan dunia finansial digital yang tumbuh dengan baik, cepat dan juga aman,” ujarnya.

Pengguna internet berdasarkan data terkini di Indonesia mencapai 204,7 juta jiwa atau 73,7 persen dari total populasi per Januari 2022. Selain itu, pengguna internet yang memiliki mobile phone di Indonesia telah mencapai 96,1 persen. Adapun persentase pengguna internet yang memiliki gawai lainnya seperti laptop, tablet, dan smart watch, masing-masing sebesar 68,7 persen, 18 persen, dan 17,3 persen.

Transaksi uang elektronik selama tahun 2021 di Indonesia sebanyak 5,4 miliar dengan nilai transaksi mencapai Rp239 triliun. Tren ini terus naik dan konsisten hingga pertengahan tahun 2022.

“Kami juga memerlukan feedback yang lebih kuat dari PPATK, karena yang memonitor segala transaksi adalah PPATK dan kami di KSSK sangat memerlukan untuk mempersiapkan diri demi transaksi digital yang mudah, cepat dan pastinya aman untuk masyarakat,” pungkasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button