News

Medvedev: Menghukum Rusia Sama Saja Memicu Perang Nuklir

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) sedang menyelidiki dugaan kejahatan perang dalam invasi Rusia ke Ukraina.

Menanggapi hal itu Mantan Presiden Rusia Dmitry Medvedev mengatakan, apabila Moskow dihukum atas dugaan kejahatan perang di Ukraina maka dapat memicu perang nuklir.

“Gagasan untuk menghukum sebuah negara yang memiliki persenjataan nuklir terbesar sungguh-sungguh absurd,” kata Medvedev dalam pernyataan via Telegram dikutip dari AFP, Rabu (6/7/2022).

Medvedev yang merupakan sekutu dekat Presiden Vladimir Putin, menyebut hal itu akan berpotensi menciptakan ancaman terhadap keberadaan umat manusia.

Lebih lanjut, ia menuduh Amerika Serikat (AS) ingin menempatkan Rusia di hadapan pengadilan internasional, sementara AS sendiri tidak pernah menghadapi hukuman atas kejahatan perang. Menurut Medvedev, invasi AS ke negara lain telah menewaskan 20 juta kematian di seluruh dunia.

“Seluruh sejarah Amerika, mulai dari penindasan orang-orang India, adalah perang berdarah untuk pemusnahan,” ujar Medvedev.

Pada akhir Juni lalu Medvedev juga mengkritik ekspansi NATO ke Semenanjung Crimea. Medvedev mengingatkan bahwa gangguan atau ekspansi apapun oleh negara anggota NATO terhadap Crimea bisa dianggap sebagai deklarasi perang terhadap Rusia.

“Bagi kami, Crimea merupakan bagian dari Rusia. Dan itu berarti selamanya. Setiap upaya untuk melanggar batas Crimea merupakan deklarasi perang terhadap negara kami. Dan jika ini dilakukan oleh sebuah negara anggota NATO, itu berarti konflik dengan seluruh aliansi Atlantik Utara, Perang Dunia III. Sebuah bencana total,” kata Medvedev kepada situs berita Moskow, Argumenty i Fakty.

Medvedev merupakan Presiden Rusia periode tahun 2008-2012, pada era Putin, ia menjabat sebagai Wakil Kepala Dewan Keamanan Rusia.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button