News

Masuk Pidana Pembunuhan, Kejaksaan Diminta Ikut Usut Kematian Brigadir Yoshua

Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Soleman B. Ponto meminta Kejaksaan Agung turun tangan mengusut tuntas kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Nopryansah Yoshua Hutabarat.

“Penyidikan harus kejaksaan melalui pidana umum ya jaksa harus turun, kalau menurut aku mending langsung pidana. Harus fokus ke pidana dulu, karena sudah ada yang mati,” kata Ponto kepada Inilah.com, Kamis (14/7/2022).

Ponto menambahkan, tim khusus gabungan yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo takkan mampu memberi rasa keadilan dan menuntaskan kasus secara objektif.

Untuk itu, Kejaksaan perlu turun tangan menuntaskan kasus yang telah menewaskan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Memang enggak ada hubungan tim ini, Kompolnas juga, ini sudah pidana pembunuhan, titik. Itu yang dilihat jangan dibelok-belok logika berpikirnya. Kejaksaan yang turun. Dia melaksanakan penyidikan lanjut oleh kejaksaan. Anggaplah penyidikan lanjut, ini langsung diarahkan ke penembakan,” jelasnya.

Di sisi lain, Ponto juga heran Kejaksaan yang tak terlihat begitu ‘galak’ dalam menanggapi kasus penembakan antar sesama polisi. Sehingga, lanjut dia, masyarakat pun perlu ikut mendorong Kejaksaan yang menangani kasus penembakan.

“Bisa saja, kita harus dorong kejaksaan, harus masuk dan pertanyakan kejaksaan kemana, ini kan pidana umum. Kejaksaan ini perlu memahami karena ini sudah pidana, kok enggak galak, sepi-sepi aja. Jangan kepada nenek mencuri buah aja yang digalakin, ini harus terbongkar. Harus ada tekanan dari masyarakat untuk dibuka,” imbuh dia.

Namun, untuk laporan polisi (LP) yang dilayangkan istri Ferdy Sambo terkait pelecehan, Ponto meminta Kejaksaan juga turut menelusuri kebenaran dan bentuk pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.

“Tapi yang terjadi pelecehan seksual itu kan menembak, katanya bela diri. Yang ditembaknya mati. Tapi kan (Bharada E) enggak ada luka, kenapa merasa terancam dan tidak lari. Malah terjadi tembak menembak, ada yang mati. Ini malah dijadikan terduga tersangka. Itu dulu serahkan proses hukum,” paparnya.

“Itu ada pembunuhan, kalau kata Gus Dur, kasus gitu aja kok repot,” pungkasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button