Market

Masuk ke Era Digital, BUMN Asuransi Harus Melakukan Transformasi Bisnis

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo meminta perusahaan asuransi melakukan transformasi dalam menjalankan bisnisnya. Sebab di tengah tantangan saat ini seluruh perusahaan harus bisa beradaptasi.

“Kita harus memisahkan antara bagaimana mengoreksi tantangan saat ini dan transformasi dari tantangan yang ada,” ujar Kartika dalam Indonesian Financial Group International (IFG) Conference 2022 di Jakarta, Senin (30/5/2022).

Ia menuturkan terdapat banyak transformasi yang bisa dilakukan oleh industri asuransi. Salah satunya mendapatkan kembali relevansi melalui inovasi produksi dan cakupan risiko baru serta meningkatkan dan mempersonalisasikan keterlibatan dan pengalaman pelanggan.

Generasi baru saat ini sangat fasih dan benar-benar belajar banyak hal melalui YouTube, podcast, dan sebagainya.

Dengan demikian, perusahaan asuransi harus inovatif dalam mengedukasi konsumen dan menjual produk dengan model komunikasi yang baru kepada konsumen.

Selain itu, pria yang akrab dipanggil Tiko tersebut menyebutkan industri asuransi perlu menjadikan pertimbangan Environtment, Social, and Governance (ESG) sebagai fitur inti dari model bisnis, serta terlibat dengan ekosistem dan perusahaan teknologi asuransi.

“Saya rasa jika melihat perusahaan seperti GoTo, Bukalapak, produk pembukaan rekening perbankan, hingga fasilitas paylater sudah terintegrasi dengan ekosistem. Jadi saya pikir asuransi harus bergerak dengan cara yang sama,” katanya menegaskan.

Ia melanjutkan, transformasi lainnya yang perlu dilakukan industri asuransi adalah mengembangkan model bisnis baru di era digital, menghitung dampak dari data dan analitik, serta melakukan modernisasi teknologi inti platform.

Selanjutnya, perusahaan asuransi perlu membahas keharusan produktivitas serta menata kembali keragaman budaya dan cara bekerja untuk menarik dan mempertahankan penjual.

Adapun seluruh transformasi perusahaan asuransi tersebut hanya bisa dijalankan dengan sinergi yang baik antara regulator industri dan pelaku. [ipe]

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button