News

Masih Trauma, Staf Hasto Minta KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan terkait Harun Masiku


Staf Hasto Kristiyanto bernama Kusnadi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadwalkan pemeriksaan ulang terkait kasus suap tersangka Harun Masiku. Kusnadi mengaku masih trauma usai KPK merampas barang miliknya pada pemeriksaan, Senin (10/6/2024).

“Panggilan itu baru tadi malem nyampe, sebagai penyidik profesional di KPK kita sering sesalkan dalam banyak hal panggilan itu datangnya mendadak, padahal KUHAP mensyaratkan harus 3 hari paling kurang ya, harus 3 hari. Tetapi ini baru tadi malem untuk hari ini,” ujar Kuasa Hukum Kusnadi, Petrus Salestinus di Mabes Polri, Kamis (13/6/2024).

Petrus mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat permintaan jadwal ulang pemeriksaan. Tak hanya itu dia mengatakan, Kusnadi juga masih mencari upaya perlindungan hukum terkait peristiwa tersebut.

“Karena ada menghadapi peristiwa hukum yang semacam ini sebagai rakyat kecil dia merasa tidak nyaman karna dia bekerja, dia bekeja di sebuah institusi besar PDIP ya jadi anak buahnya seorang Sekjen partai besar tapi dia mendapat perlakuan yang sangat tidak menyenangkan,” kata dia.

Menurutnya, usai peristiwa penyitaan sejumlah barang miliknya oleh penyidik KPK, Kusnadi masih trauma

“Dia trauma dia diintimidasi diperlakukan sewenang-wenang terlebih-lebih prosedur penyitaan, prosedur penggeledehan dan hal-hal lain yang bersyarat harus menjunjung tinggi hak azasi manusia dalam peroses perkara itu tidak di terapkan oleh KPK,” tambahnya.

Sebelumnya, tim penyidik KPK menjadwalkan memeriksa Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bernama Kusnadi hari ini.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav.4, atas nama Kusnadi, Wiraswasta,” kata Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo, Kamis (13/6/2024).

Budi menjelaskan, Kusnadi diperiksa kapasitasnya sebagai saksi dalam  dugaan kasus korupsi mantan caleg PDIP Harun Masiku.

“Pemeriksaan saksi (Kusnadi) dugaan TPK suap pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024,” ucap Budi.

Back to top button