News

Masa Depan Masih Panjang, 4 Bocah SMP Pencuri Kotak Amal Dilepas

Polsek Koto Tangah, Sumatera Barat, akhirnya melepas 4 orang anak yang kedapatan mencuri kotak amal masjid.

Aksi pencurian para pelaku terjadi para Rabu (26/10/2022) di salah satu masjid di kota setempat. Keempat anak tersebut diketahui masih berusia di bawah 14 tahun, bahkan tiga di antaranya masih berstatus pelajar salah satu SMP di Koto Tangah.

“Dalam kasus ini kami memfasilitasi pihak pelaku dengan pengurus masjid sebagai korban untuk mediasi, kemudian tercapai kesepakatan berdamai,” kata Kepala Sektor Koto Tangah, Padang, AKP Afrino di Padang, Kamis (27/10/2022).

Pengurus masjid sepakat untuk tidak melanjutkan perkara pencurian kotak amal itu ke ranah hukum, sedangkan pelaku meminta maaf serta membuat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya.

Dengan dasar perdamaian kedua belah pihak itu, serta mempertimbangkan usia anak yang masih memiliki masa depan panjang maka proses penyelesaian perkara dialihkan ke luar peradilan.

“Langkah ini diambil sebagai upaya kami mendukung keadilan restoratif bagi anak karena tidak semua perkara harus berakhir di penjara,” jelasnya.

Meskipun tidak diproses secara pidana, lanjut Afrino, keempat anak itu tetap dikenakan wajib lapor secara rutin ke Mapolsek Koto Tangah. Selain itu, setiap Jumat mereka juga diwajibkan membersihkan masjid yang ada di dekat rumah masing-masing sebagai sanksi sosial.

“Setiap Jumat mereka harus membersihkan masjid di dekat rumah masing-masing, diawasi oleh Ketua RT, personel Bhabinkamtibmas, serta pengurus masjid,” jelasnya.

Sebelumnya, kasus pencurian kotak amal yang menjerat keempat anak itu terjadi di sebuah masjid yang berada di wilayah hukum Polsek Koto tangah. Aksi keempat anak itu terekam kamera pengawas (CCTV), kemudian viral di media sosial.

Back to top button