Market

Marak Kebocoran Gas Beracun, Jatam Minta Setop Operasional 64 WK PLTP

Kepala kampanye Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Melky Nahar mendesak Kementerian ESDM menghentikan operasional 64 Wilayah Kerja PLTP. Buntut kebocoran gas PLTP Dieng, Jawa Tengah.

“Kita mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghentikan seluruh operasional PLTP di 64 Wilayah Kerja (WK) se-Indonesia. Jangan sampai gas beracun di PLTP Dieng terulang. Lakukan langkah hukum yang tegas untuk menindak pengabaian keselamatan yang dilakukan oleh perusahaan selama ini,” papar Melky, Jakarta, Senin (14/3/2022).

Kata Melky, berdasarkan data Jatam, korban kebocoran gas beracun hidrogen sulfida (H2S) di PLTP Dieng, satu orang meninggal dan delapan orang dirawat intensif di RSUD Wonosobo. Mereka adalah pekerja di lokasi pengeboran sumur Pad 28 milik PT Geo Dipa Energi di Dieng, Kabupaten Banjarnegara, Jawa tengah. Pada Sabtu (12/3/2022), sekitar pukul 15.00 WIB, para pekerja melakukan persiapan pengeboran di sumur Pad 28. Saat itu dilakukan pengecekan relief valve dari sumur Pad 28, selanjutnya mereka terpapar gas H2S dan mulai mual hingga pingsan.

Sebelumnya, lanjut Melky, ada dua kejadian yang sama seriusnya dengan kebocran gas di PLTP Dieng. Pada 30 Juni 2007, terjadi ledakan keras dari pipa brand water unit 9 milik PLTP Dieng. Menyebabkan 14 orang pekerja mengalami luka serius. Kedua, pada 13 Juni 2016, terjadi ledakan di sumur Pad 30 PLTP Dieng, enam pekerja mengalami luka bakar serius dan harus dirawat intensif di RSUD Wonosobo.

Sejatinya, kata Melky, kebocoran gas H2S juga terjadi PLTP milik PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) di Desa Sibanggor Julu, Mandailing Natal, Sumatera Utara. Dalam dua tahun terakhir, terjadi tiga kali kecelakaan di proyek tersebut. Pertama, kebocoran gas di salah satu wellpad PT SMGP pada 25 Januari 2021. Lima warga yang menggarap sawah meninggal dunia, dua diantaranya adalah anak-anak. “Sedikitnya 49 warga dirawat di rumah sakit setempat,” papar Melky.

Pada 14 Mei 2021, lanjut Melky, terjadi kebakaran dan kebocoran gas H2S di PLTP milik PT SMGP yang berjarak hanya 300 meter dari permukiman penduduk. Ketiga, pada 6 Maret 2022, kembali terjadi kebocoran gas H2S di salah satu sumur PT SMGP. Sekurang-kurangnya 58 warga harus dirawat karena menderita mual, pusing, muntah hingga pingsan.

Tak berhenti di situ, Melky melanjutkan, peristiwa nahas serupa terjadi di PLTP Mataloko di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 2009. Terjadi semburan lumpur panas dan gas beracun di tengah perkebunan. Warga dari 11 desa mengalami gangguan pernafasan. Dan, lahan persawahan atau ladang mereka rusak berat. Demikian pula PLTP Ulumbu di Manggarai, NTT yang beroperasi sejak 2011.

Uap panas yang keluar dari sumur-sumur geothermal di PLTP Ulumbu mengandung gas yang juga mempercepat korosi di atap-atap seng warga. Juga penurunan produktivitas pertanian warga sejak hadirnya PLTP Ulumbu. Bahkan elang dan nuri yang kerap ditemui warga kini mulai menghilang. Aktivitas PLTP Ulumbu 6 juga menimbulkan permasalahan sosial, saling curiga antar warga kampung, karena permasalahan pasokan air yang kini juga diambil untuk PLTP Ulumbu.

“Kini di Wae Sano, Manggarai Barat, Flores, terancam permasalahan yang sama dengan Mataloko dan Ulumbu. Pada 28 September 2021 telah ditandatangani perjanjian kerja sama pengadaan lahan untuk proyek panas bumi antara Pemkab Manggarai Barat dengan PT Geo Dipa Energi, perusahaan yang sama dengan pengelola PLTP Dieng, yang sudah berkali-kali mengalami kecelakaan,” paparnya.

Saat ini, kata dia, terdapat 64 Wilayah Kerja Panas (WKP) Bumi yang sedang dan akan dieksploitasi untuk PLTP. Artinya, ada 64 ancaman kebocoran gas H2S yang membahayakan warga dan pekerja. “Lagi-lagi rakyat yang ditumbalkan untuk pembangkitan energi yang diklaim bersih, rendah karbon. Tapi menimbulkan banyak korban. Kami catat, terdapat 22 tapak WKP yang ditolak warga setempat. Baik yang sudah beroperasi, maupun masih dalam tahap eksplorasi,” tegasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button