News

MAKI: Mestinya yang Tidak Bisa Tidur Pimpinan KPK karena Melanggar Etik

Pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri yang mengatakan Harun Masiku tak bisa tidur nyenyak karena masih diburu KPK ternyata berbuah kritik balik kepada pimpinan lembaga antirasuah.

Salah satunya berimbas pada Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar yang terjerat kasus dugaan pelanggaran etik dan kasusnya masih menggantung di Dewan Pengawas KPK.

“Mestinya yang gak bisa tidur LPS (Lili Pintauli Siregar) karena pelanggaran kode etik,” kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman kepada inilah.com, Jumat (20/5/2022).

Boyamin pun meminta Lili Pintauli Siregar untuk mundur dari jabatannya.

“Mestinya LPS juga mundur aja daripada makin mempermalukan KPK, termasuk mempermalukan rakyat yang telah menggajinya,” ujarnya.

Seperti diketahui, Lili dilaporkan menerima fasilitas menonton MotoGP Mandalika pada Grandstand Premium Zona A-Red dan penginapan di Amber Lombok Beach Resort. Fasilitas tersebut diduga diberikan oleh Pertamina.

Pemberian fasilitas bukan hanya mengindikasikan Lili melanggar etik tetapi menerima gratifikasi.

Lili juga sebelumnya telah dikenakan sanksi etik karena berkomunikasi dengan pihak yang berperkara dengan KPK yakni, M Syahrial selaku Wali Kota Tanjungbalai. Atas tindakan itu Lili disanksi pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan. [fad]

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button