News

Mahasiswa Terhimpit Biaya UKT yang Melejit, Anwar Abbas: Pendidikan Hanya untuk yang Mampu


Peningkatan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di berbagai perguruan tinggi di Indonesia menimbulkan pertanyaan mengenai keberpihakan pemerintah terhadap amanat konstitusi yang memerintahkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mengungkapkan kekhawatirannya bahwa kenaikan UKT yang signifikan hingga tiga sampai empat kali lipat berpotensi membatasi akses pendidikan bagi kalangan tidak mampu.

Menurut Anwar Abbas, kenaikan yang drastis ini membuat perguruan tinggi hanya dapat diakses oleh kalangan mampu. 

“Kenaikan uang kuliah melonjak sangat tinggi, sehingga hanya anak-anak orang kaya dan berduit saja yang akan bisa masuk perguruan tinggi,” tutur Buya Abbas dalam keterangan tertulisnya kepada inilah.com, Senin (20/5/2024)

Buya Anwar menambahkan, sebagai negara yang berkomitmen pada kemajuan, Indonesia seharusnya memberikan kesempatan yang luas kepada rakyatnya untuk mengeyam pendidikan tinggi, sesuai dengan amanat UUD 1945 yang mengharuskan alokasi 20 persen APBN untuk sektor pendidikan.

“Generasi muda harus bisa kuliah di perguruan tinggi, tidak hanya untuk program S1, tapi juga S2 dan S3,” tegasnya. 

Ia meminta DPR RI dan pemerintah untuk segera mengatasi masalah ini agar tidak menjadi beban bagi mahasiswa dan orang tua mereka.

Ketua PP Muhammadiyah bidang ekonomi ini mengingatkan bahwa tanpa tindakan yang cepat dan tepat, pemerintah dan DPR akan dianggap membuat kebijakan yang diskriminatif terhadap rakyatnya. 

“Diharapkan pemerintah dan DPR bisa mengatasi masalah ini secepatnya dan dengan sebaik-baiknya,” imbuhnya.

Polemik ini mencuat lebih lanjut ketika Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menyatakan keheranannya atas lonjakan UKT yang disampaikan mahasiswa. 

Abdul Fikri mendapatkan laporan bahwa UKT di beberapa perguruan tinggi naik dari Rp 2,5 juta menjadi Rp 10 juta, dan dari Rp 4 juta menjadi lebih dari Rp 14 juta, meningkat tiga kali lipat.

Kenaikan UKT yang signifikan ini memicu kekhawatiran luas akan terbatasnya akses pendidikan tinggi bagi sebagian besar masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu. Ini menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen nyata pemerintah dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan di Indonesia.

Back to top button