News

MA Tolak Gugatan Yusril, AHY: Dari Awal Tidak Masuk Akal

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengucap syukur atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan kubu Moeldoko dengan Yusril Ihza Mahendra terkait Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai Demokrat.

“Alhamdulillah, tentu kami sangat menyambut gembira keputusan ini. Keputusan yang sebenarnya sudah kami perkirakan sejak awal. Kami yakin bahwa gugatan tersebut akan ditolak, karena gugatannya sangat tidak masuk di akal,” ujar AHY dalam video yang ditayangkan di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta, Rabu (10/11/2021).

“Para Hakim Agung telah menunjukkan integritas, serta menempuh jalan yang lurus dan terang benderang, untuk tegaknya kebenaran dan keadilan di negeri ini,” sambungnya.

Judicial review AD/ART Partai Demokrat ini, menurut putra sulung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hanyalah akal-akalan pihak KSP Moeldoko, melalui seranan yang dibantu pengacara Yusril Ihza Mahendra.”Tujuan akhirnya sangat jelas, melakukan gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat yang sah dan diakui oleh pemerintah,” pungkasnya.

Ivan Setyadhi

Dreamer, Chelsea Garis Biru, Nakama, Family Man, Bismillah Untuk Semuanya, Alhamdulillah Atas Segalanya
Back to top button