Market

Luhut Beri Sinyal Pengumuman Status Endemi Dilakukan pada 17 Agustus

Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan mengamati perkembangan pandemi COVID-19 sebelum mengubah status menjadi endemi. Pemerintah akan mengumumkan status COVID-19 setelah dua bulan ke depan.

Luhut mengatakan, dalam tiga hari terakhir ini, angka kasus COVID-19 di Indonesia mencapai 500 kasus dengan laju penularan atau positive rate sudah mencapai 1 persen.

“Kita semua harus kompak menghadapi ini karena tidak bisa berlama-lama juga terus begini. Tapi tiga hari berturut-turut di atas 500, saya cukup khawatir karena positivity rate tadi pagi saya lihat sudah satu yang tadinya 0,5 sampai 0,8 persen, berkisar itu, sekarang sudah 1 persen,” katanya dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Kamis (9/6/2022).

Luhut mengaku pemerintah terus mengamati perkembangan penularan kasus dalam negeri. Meski dia mengaku positivity rate Indonesia sudah di bawah standar WHO. Sebagai informasi badan kesehatan dunia itu menetapkan positivity rate di angka 5 persen untuk menjadi endemi.

Luhut juga meminta masyarakat tidak saling menyalahkan dengan kenaikan kasus COVID-19. Sebab pemerintah terus berupaya menekan angka penularannya.

“Karena betul-betul virus ini tidak bisa kita kendalikan. Sekarang di Amerika baru tadi pagi saya lihat lagi angka itu sudah ada varian baru,” ucapnya.

Luhut sudah menyampaikan perkembangan ini kepada Presiden Jokowi. Dia meminta presiden untuk memantaunya hingga dua bulan ke depan untuk menetapkan status endemi di Indonesia.

Dengan demikian, apabila berhasil mengendalikan pandemi COVID-19 selama dua bulan ini, Indonesia bisa mengumumkan perubahan status COVID-19 pada hari ulang tahun kemerdekaan di 17 Agustus 2023.

“Tapi sekali lagi, disiplin kita harus masih sangat penting dalam hal ini terutama tadi dalam vaksinasi, yang menurut saya harus kita dorong semua,” tutur Luhut.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button