News

LPSK Tunggu Surat Bripka Ricky Rizal Jadi JC

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memproses surat permohonan justice collaborator (JC) dan perlindungan untuk Bripka Ricky Rizal dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Juru Bicara LPSK, Rully Novian mengungkapkan, pihaknya terbuka dan akan melakukan penelaahan dokumen pengajuan permohonan yang masuk.

Mungkin anda suka

“Kami sampai hari ini belum terima permohonan dari yang bersangkutan, LPSK terbuka untuk permohonan itu, silahkan saja nanti kita akan lakukan penelahan terhadap permohonan tersebut jika nanti betul jadi mengajukan permohonan,” kata Rully kepada Inilah.com, Senin (12/9/2022).

Diketahui, Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjadi satu-satunya tersangka yang menyandang status JC dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Bripka Ricky Rizal juga bermaksud mengikuti jejak juniornya untuk membongkar skenario yang diduga dilakukan atasannya, Irjen Ferdy Sambo.

Pengacara Bripka Ricky Rizal, Erman Uma, kliennya berencana akan mengajukan justice collaborator kepada LPSK.

Hal ini menyusul telah bertemunya Ricky Rizal dengan keluarganya sehingga munculnya dorongan untuk membeberkan kenyataan sebenarnya yang terjadi saat peristiwa di rumah dinas Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022) lalu.

“Jadi pihak keluarga berunding dan meminta tolong saya mendampingi. Maka saya siapkan JC,” ungkap Erman di Mabes Polri, Kamis (8/9/2022) kemarin.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button