Market

LPS Sedih Banyak Pelaku UMKM Jadi Korban Rentenir

Karena prosedur yang tanpa ribet, LPS menyayangkan banyak masyarakat dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang terjerat rentenir. Bahkan bisnis rente ini malah yang menguasai perekonomian nasional.

Nah, untuk menghilangkan jeratan rentenir ini, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa mengharapkan peran Bank Perkreditan Rakyat (BPR) untuk berani bersaing.

“Kita lihat rentenir masih menguasai ekonomi Indonesia, masih banyak sekali. Artinya selama itu (rentenir) ada, maka BPR masih akan dibutuhkan,” ucapnya kepada media usai mengumumkan kebijakan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) di Jakarta, Jumat (26/5/2023).

Jadi pangsa pasar BPR adalah mereka yang terjerat rentenir. Sebab, seharusnya bisa menjadi peluang bisnis bagi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) untuk mengembangkan bisnis dan usaha.

Banyaknya pihak yang terjerat rentenir merupakan bukti tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat di Indonesia yang masih rendah. Jadi perlu ditingkatkan lebih tinggi lagi. Tugas BPR, menurut Purbaya adalah mengedukasi masyarakat agar mengakses pinjaman melalui lembaga keuangan yang terpercaya dan berizin.

“Jadi, mereka (BPR) kalau mau mengajari masyarakat kelas bawah yang membutuhkan dengan tekun lebih, di mana literasi masih rendah. Ruang pertumbuhan (BPR) mereka masih cukup besar,” ungkapnya.

Terkait fenomena maraknya unit BPR yang mengalami kebangkrutan, dinilai akibat ketidakmampuan pengelolaan bisnis. Antara lain ketidaktepatan dalam melakukan perhitungan hingga tidak menjalankan bisnis secara pruden (berhati-hati).

Celah inilah yang dimanfaatkan para tentenir dalam mengeruk keuntungan. Karena segmen tersebut tidak ada pemain yang memiliki ijin dari OJK.

“Jadi, kalau mereka menjalankan bisnisnya secara pruden dan hati-hati harusnya peluang mereka untuk tetap tumbuh dengan pesat masih terbuka besar. Apalagi kalau kita lihat inklusi keuangan masih pada level yang bisa ditingkatkan lagi,” jelasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button