News

Loyalis Dituduh Intervensi Peradilan, Ferdy Sambo Bergeming

Terdakwa pembunuhan berencana Yosua Hutabarat (Brigadir J) yakni Ferdy Sambo, bergeming. Eks Kadiv Propam Polri mengaku tak tahu adanya manuver dari loyalisnya yang berupaya mengintervensi peradilan agar mendapatkan keringanan hukuman. Tudingan ini disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut adanya manuver perwira berbintang yang mencoba mendekati kejaksaan dan pengadilan.

Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, menegaskan suami Putri Candrawathi tak tahu terkait manuver yang disebut Mahfud MD gerakan bawah tanah oleh kliennya. Dia menegaskan Ferdy Sambo yang dituntut pidana seumur hidup sibuk menyusun nota pembelaan terkait tuntutan jaksa itu.

“Klien saya saat ini hanya fokus terhadap perkara yang dihadapinya. Tidak akan menanggapi hal yang tidak diketahuinya,” kata Arman, kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu (21/1/2023).

Menko Polhukam mengaku menerima informasi adanya upaya untuk meringankan hukuman Ferdy Sambo. Namun dia menegaskan manuver tersebut terpatahkan, kejaksaan dan pengadilan independen mengadili perkara tersebut.

“Ada yang bilang soal brigjen mendekati A dan B, brigjennya siapa saya suruh sebut ke saya, nanti saya punya mayjen banyak kok. Kalau Anda punya mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya letjen. Jadi pokoknya independen saja,” kata Mahfud.

“Saya pastikan kejaksaan independen, tidak akan terpengaruh dengan gerakan-gerakan bawah tanah itu,” tambahnya.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto meminta agar pihak yang bermanuver diungkap kepada publik. Bila perlu diusut karena sudah terindikasi pidana.  “Soal siapa sosok itu, tentu diperlukan keberanian pihak-pihak terkait untuk membukanya dengan terang-benderang, untuk membantah asumsi-asumsi liar yang muncul,” kata Bambang.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button