Ruas jalan utama Garut-Tasikmalaya mengalami longsor di tiga titik yang mengakibatkan arus lalu lintas sempat terputus karena material longsor menutupi badan jalan. Hingga saat ini petugas gabungan masih melakukan pembersihan di sekitar lokasi.
Longsor terjadi di tiga titik sepanjang Jalan Cilawu, jalur utama Garut-Tasikmalaya yakni Simpang Tiga Cikangkung, Bojongloa Talang, dan Citengek. Sabtu (28/6/2025)
Polres Garut terpaksa memberlakukan sistem buka tutup agar arus kendaraan dari kedua arah Garut-Singaparna maupun sebaliknya tetap bisa melintas.
Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi mengatakan, tim gabungan sudah berhasil menyingkirkan sebagian material longsor untuk membuka jalur agar bisa dilintasi kendaraan bermotor roda dua maupun empat dari Garut menuju Tasikmalaya dan sebaliknya.
“Kami atur mana yang terpanjang agar bisa bergantian, sehingga arus dari Garut menuju Tasikmalaya maupun sebaliknya dapat kembali lancar,” katanya.
Ia menuturkan sejumlah personel kepolisian bersama jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) maupun unsur instansi terkaitnya turun ke lokasi longsor untuk menyingkirkan material yang menutup badan jalan utama Garut-Singaparna.
Hujan deras yang mengguyur wilayah Garut, kata dia, menjadi penyebab terjadinya longsor di Kampung Cikangkung, Desa Sukamaju, Kecamatan Cilawu, sekitar pukul 06.30 WIB, dan saat ini sudah berhasil dibuka.
“Sekarang sudah dibuka, diimbau pengguna jalan untuk bersabar melewati jalur Cilawu,” katanya.
Selama jalur tersebut tertutup longsor, kata Aang, jajarannya melakukan rekayasa arus lalu lintas dengan mengalihkan arus kendaraan di wilayah Sukadana, Kecamatan Garut Kota untuk menggunakan jalur nasional lintas Limbangan-Malangbong menuju Tasikmalaya.
Ia menyampaikan rekayasa jalur itu untuk menjaga keselamatan, dan kelancaran arus lalu lintas kendaraan yang dilakukan secara koordinasi dengan jajaran Polres di Tasikmalaya.
“Rekayasa ini dilaksanakan dengan koordinasi lintas wilayah bersama Polres Tasikmalaya dan Polres Tasikmalaya Kota,” katanya.
Diketahui, kejadian longsor menutup jalan Garut-Singaparna tidak hanya terjadi di wilayah hukum Polres Garut, tapi juga di wilayah hukum Polres Tasikmalaya tepatnya di kawasan Kampung Babakansari, Desa Kutawaringin, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya.