News

LNM akan Panggil Luhut jika ‘Ngotot’ Wacanakan Presiden 3 Periode

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (LNM), membuka kemungkinan untuk mengundang Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan terkait wacana Presiden 3 periode.

“Nanti kita lihat urgensinya,” kata LaNyalla kepada inilah.com, Senin (4/4/2022).

LaNyalla menegaskan wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi adalah bentuk pelanggaran konstitusi.

“Konstitusi jelas menyatakan bahwa jabatan Presiden itu dua periode. Kalau kemudian mendukung Presiden tiga periode, berarti secara sengaja melanggar sumpah dan melanggar Konstitusi,” paparnya.

Mantan Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jawa Timur itu menambahkan, ia sudah mengingatkan Luhut untuk menghentikan segala aktivitas yang berkaitan dengan wacana perpanjangan jabatan Presiden.

“Bulan Maret lalu saya sudah ingatkan Luhut soal klaim 110 juta pengguna media sosial membahas penundaan Pemilu 2024 dan adanya potensi kemarahan publik. Saat itu, skor emosi marah publik mencapai angka 8%. Saat ini skor marah publik meningkat menjadi 12%,” tuturnya.

LaNyalla yang pernah menjabat Ketua PSSI ini juga menyesalkan pengerahan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) pimpinan Surta Wijaya untuk mendukung wacana tersebut.

DPD RI, lanjut LaNyalla, hanya mengakui Apdesi pimpinan Arifin Abdul Majid yang mempunyai badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM.

“Demi kebaikan bangsa dan negara, saya ingatkan agar Menko Luhut tidak meneruskan polemik ini. Selain melanggar aturan bernegara, polemik ini membahayakan bangsa Indonesia,” ujarnya.

Untuk menindaklanjuti hal ini, LaNyalla telah menginstruksikan Komite I DPD mengundang Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengklarifikasi kegiatan Apdesi di Istora Senayan yang dihadiri Presiden Jokowi.

Back to top button