News

Lingkaran Setan Pramuka Ciamis Tak Kantongi Izin Sekolah

Sebanyak 18 orang menjadi korban kegiatan Lingkaran Setan, atau perpeloncoan dalam kegiatan Pramuka di SMAN 1 Ciamis. Para korban mengalami luka lebam lantaran wajib saling baku pukul untuk mencari pemenang yang bakal menjadi pimpinan.  Kasus perpeloncoan yang berujung penganiayaan itu masih Polres Ciamis dalami.

“Ada 18 orang junior tersebut menderita luka luka lebam,” kata Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo, Jumat (14/1/2022).

Ibrahim mengatakan polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Mulai dari korban, hingga pihak sekolah atau cabang satuan pendidikan. Selain itu, ada tiga orang yang korban laporkan terkait dengan kasus tersebut.

Penyelidikan kasus ini bermula dari adanya laporan orang tua korban lingkaran setan pada 12 Januari 2022. Sedangkan insiden Lingkaran Setan itu mulai terendus sehari sebelumnya yakni 11 Januari 2022.

Meski sudah ada belasan korban, Polisi masih menunggu hasil visum untuk bisa menetapkan tersangka kasus dugaan penganiayaan tersebut.

“Kami masih menunggu hasil visum sebelum naik jadi penyidikan. sekarang masih penyelidikan,” kata Ibrahim.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Jawa Barat menyatakan menyayangkan adanya insiden yang menimbulkan korban di lingkungan pendidikan tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan dugaan penganiayaan dalam kegiatan ekstrakurikuler tersebut terjadi saat korban mengikuti kegiatan paskat atau pasukan tongkat. Yakni khusus sedang melatih kemampuan baris berbaris menggunakan tongkat.

“Jadi terkait kejadian Pramuka di SMKN 1 Ciamis, kejadian itu berawal dari hari Sabtu di luar sekolah. Jadi sebetulnya itu kegiatan di luar instansi pendidikan dan tidak ada izin dari sekolah,” kata Dedi.

Kronologi Kegiatan Lingkaran Setan Terungkap

Seperti berita sebelumnya,  sebanyak 21 peserta Pramuka SMAN 1 Ciamis, Jawa Barat terlibat dalam kegiatan Lingkaran Setan. Para siswa meski saling menghajar atau saling pukul satu sama lain hingga babak belur.

Hal ini terkuak setelah Ani Susani, salah satu orang tua korban lingkaran setan Pramuka berinisial F siswa kelas X SMAN 1 Ciamis menceritakan ke publik. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (8/1/2022) di salah satu rumah kos milik alumni atau senior.

Ani menuturkan kegiatan ekstrakurikuler Pramuka itu mewajibkan seluruh peserta  membuat lingkaran. Hal itu untuk menentukan pimpinan sangga (pinsa) yang sesuai aturan senior mereka.

Setelah membuat lingkaran, kemudian para seniornya memaksa seluruh anggota Pramuka itu untuk saling hajar atau saling pukul satu sama lain. Orang yang bertahan sampai akhir itulah yang nantinya akan terpilih menjadi pemenang atau pinsa.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button