News

Lindungi Ojol, Komisi V Dorong Revisi UU LLAJ Masuk Prolegnas 2023

Anggota Komisi V DPR RI Irwan mengatakan, pihaknya mendorong revisi Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2023.

“Kami ini mau dorong agar Badan Legislasi ini masukkan, terutama di Prolegnas 2023,” kata Irwan usai menemui Koalisi Ojek Online Nasional yang menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022).

Komisi V DPR mendorong revisi UU LLAJ masuk Prolegnas karena transportasi daring merupakan salah satu kebutuhan penting dalam menunjang kegiatan masyarakat.

“Kami minta agar di tahun depan, di Prolegnas 2023 dimasukin dan betul-betul dibahas di Komisi V. Saya pikir masih bisa tuntas sebelum 2024,” tutur Irwan.

Menurut dia, payung hukum yang melindungi driver ojek daring diperlukan agar perusahaan aplikator atau penyedia jasa ojek online tidak semena-mena terkait batasan potongan tarif dan pajak pesanan.

Irwan menambahkan, Komisi V akan menjadwalkan rapat dengar perndapat dengan perusahaan-perusahaan aplikator.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button