Ototekno

Laporan NCSI Ungkap Skor Keamanan Siber Indonesia Terendah ke-3 di G20

Indonesia menempati peringkat ke-3 terendah di antara negara-negara G20 dalam hal skor indeks keamanan siber, menurut Laporan National Cyber Security Index (NCSI). Dalam laporan tersebut, Indonesia hanya mampu mencatatkan skor sebesar 38,96 poin dari 100 pada tahun 2022. Hal ini menempatkan Indonesia di bawah negara-negara seperti Turki dan Argentina yang menempati peringkat kedua dan pertama terendah

Laporan ini menjadi sorotan utama, mengingat kasus kejahatan siber semakin meningkat di Indonesia dan menimpa berbagai instansi negara dan swasta. Pada tahun 2021, terdapat sekitar 5 ribu kasus kejahatan lebih yang dilaporkan oleh lembaga negara tersebut. Bahkan tahun lalu, aksi peretasan dan penyusupan ke sistem IT juga menyerang Bank Indonesia, Pertamina, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Namun sayangnya, pemerintah dianggap belum serius dalam menangani kejahatan dunia maya. Chairman Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) Ardi Sutedja menyatakan bahwa upaya perbaikan untuk meningkatkan keamanan siber di Indonesia masih jauh dari yang diharapkan. Lebih lanjut, Ardi berpendapat bahwa ada masalah ego sektoral kronis yang parah dalam penanganan keamanan siber di Indonesia.

Pendekatan yang dilakukan oleh pemerintah terlalu terfokus pada pendekatan birokrasi, yang menghasilkan “kerajaan-kerajaan kecil” yang harus didahulukan masing-masing sektor. Padahal, pendekatan di bidang cyber security harus agile dan out of the box karena sangat terkait dengan nyawa manusia serta kelangsungan hidup dunia usaha.

“Sedangkan pendekatan di cyber security itu harus agile dan out of the box karena kita ini berlomba dengan waktu dan ini juga terkait dengan nyawa manusia serta kelangsungan hidup dunia usaha,” ungkapnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/3/2023).

Penanganan kejahatan siber selama ini menurut Ardi hanya terfokus pada apa yang terlihat di permukaan, padahal ancaman siber yang sesungguhnya itu ada di bawah permukaan yang tidak terlihat. Terkait peretasan yang terjadi dalam kejahatan siber, Ardi mengungkapkan bahwa kejadian ini bukan hanya sudah terjadi berkali-kali, tetapi juga sudah menjadi kejadian sehari-hari yang disadari dan tidak disadari.

Menurut Ardi, Pemerintah masih terlalu pasif dalam menangani tindakan kejahatan siber dan tidak menjadikan masalah keamanan dan ketahanan siber sebagai agenda nasional yang mengancam keamanan negara. Bahkan beberapa Duta Besar dari negara tetangga sudah menyampaikan kekhawatiran negara mereka terkait keamanan siber di Indonesia.

Oleh karena itu, Ardi menyarankan agar Pemerintah melakukan overhaul kebijakan keamanan siber nasional, dimulai dari badan yang seharusnya menangani keamanan siber agar lebih agile, gaul, dan lebih profesional, serta paham arti kolaborasi. Pemerintah juga harus menjadikan keamanan dan ketahanan siber sebagai program nasional dan internasional.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button