Kanal

Lagi, Bea Cukai Pasuruan Terima Penghargaan dari Gubernur Jawa Timur

Terus pertahankan kinerja maksimal, Bea Cukai Pasuruan kembali terima penghargaan atas prestasi sebagai peringkat satu penilaian indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA) satuan kerja K/L tahun 2022 dalam kategori pagu sedang.

Diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, penghargaan ini diterima langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Pasuruan, Hannan Budiharto pada hari Kamis 15 Desember 2022 bertempat di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Hannan menjelaskan bahwa pada tahun 2021 Bea Cukai Pasuruan juga menerima penghargaan ini dari Gubernur Jawa Timur namun sebagai peringkat satu penilaian IKPA satuan kerja K/L kategori pagu kecil.

Ia menambahkan, bahwa IKPA adalah indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga (K/L). IKPA digunakan sebagai alat monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran yang dijadikan ukuran dan mencerminkan kinerja satuan kerja atas kualitas perencanaan anggaran, kualitas pelaksanaan anggaran, serta kualitas hasil pelaksanaan anggaran.

“Dengan diterimanya penghargaan ini membuktikan bahwa Bea Cukai Pasuruan terus menjaga performa dan senantiasa meningkatkan kinerja secara profesional, akuntabel, dan responsif dalam rangka melayani masyarakat, serta mengumpulkan penerimaan negara untuk membiayai pembangunan,” pungkas Hannan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button