Market

Kudus Minta Duit dari Investor China untuk Studi Lingkungan TPA Tanjungrejo

Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, meminta investor asal China menanggung biaya studi lingkungan untuk pembangunan tempat pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo Kudus menjadi energi listrik.

“Sebelumnya, Pemkab Kudus memang diminta melakukan studi lingkungan tersebut oleh investor terkait. Namun, Pemkab Kudus tidak memiliki anggaran untuk itu,” kata Bupati Kudus Hartopo di Kudus, Senin (4/4/2022).

Sementara Pemkab Kudus akan mengupayakan perluasan lahan karena TPA Tanjungrejo dengan luas sekitar 5,25 hektare. Sebab selama ini belum pernah ada perluasan lahan meski kondisinya sudah penuh.

Jika investasi dari China itu terealisasi, maka nilai investasinya bisa mencapai triliunan rupiah. Sedangkan untuk kepastiannya menunggu kelanjutan proses kerja samanya nanti.

Sebelumnya, Pemkab Kudus sudah ada nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan investor asal China tersebut. Namun, kepastian soal rencana investasi tersebut dibatasi hingga dua tahun mendatang.

“Jika selama dua tahun belum ada perkembangan, maka MoU dengan investor tersebut terpaksa akan dibatalkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kudus Revli Subekti menambahkan biaya pengkajian lingkungan memang tanggungjawab investor.

Sebelumnya, investor asal Shanghai, China, melihat secara langsung lokasi yang ditawarkan oleh Pemkab Kudus.

Mulai dari lahan kosong bekas gedung Ngasirah di Jalan Jenderal Sudirman dan lahan bekas Matahari Plasa yang terbakar di Jalan Loekmono Hadi, hingga kawasan yang layak dibangun objek wisata kereta gantung atau gondola di Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog yang nantinya menjadi rute pembangunan wisata kereta gantung dari Colo-Ternadi-Rahtawu.

Namun yang sudah ditindaklanjuti dengan MoU, yakni TPA Tanjungrejo Kudus yang hendak dijadikan sebagai bahan baku untuk diolah menjadi energi listrik untuk keperluan penerangan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button