News

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Bawa Sejumlah Bukti Dugaan Pembunuhan

Kuasa Hukum laporkan pembunuhan brigadir j - inilah.com

Keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat resmi melaporkan dugaan pembunuhan berencana di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, ke Bareskrim Polri.

Mungkin anda suka

“Laporan kita sudah diterima, laporan kita adalah soal pembunuhan berencana pasal 340 kemudian ada pasal pembunuhan kemudian ada pasal penganiayaan juncto pasal 55 dan 56 kemudian tadi ada soal pencurian dan peretasan,” kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, Senin (18/7/2022).

Dia menambahkan, pihaknya juga telah memberikan sejumlah barang bukti kepada Bareskrim untuk menguatkan laporan tersebut.

“Barbuknya surat permohonan visum et repertum dari Kapolres Jakarta Selatan, lalu ditemukannya mayat laki-laki. Kemudian, ada laki-laki telah menjadi jenazah di RS Polri Kramat Jati. Kemudian ada lagi, surat keterangan daripada COVID-19. Kemudian, barang bukti berikutnya berupa foto ini ketika kondisi luka Brigadir Yoshua,” tambahnya.

Foto yang dimaksud yaitu, foto yang menampilkan luka serta sayatan di sekujur tubuh Brigadir J.

“Sudah punya (bukti) diusulkan, ini baru bukti awal satu bundel, nanti ada bukti susulan,” pungkasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button