News

Kuasa Hukum David Yakini Sidang Diversi Kekasih Mario Deadlock

Kekasih Mario Dandy, AG anak yang berkonflik dengan hukum akan menjalankan sidang musyawarah diversi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (29/3/2023).

Menanggapi hal ini, kuasa hukum untuk David, Melisa Anggraini mengatakan sidang musyawarah diversi atau penyelesaian tindak pidana anak melalui dialog dipastikan akan ditolak, sehingga akan lanjut pada pokok materi.

“Pasti tidak akan diterapkan diversi kalau keluarga menolak, kalau korban menolak, jadi diversi bisa saya pastikan deadlock jadi langsung masuk pokok materi persidangan dan ada pembacaan dakwaan,” ujar Melisa.

Lebih lanjut, Melisa mengungkapkan alasan keluarga David menutup peluang diversi untuk dewasa lantaran sudah masuk dalam tindak pidana ringan. Sementara itu, jika melihat kondisi David yang masih di ICU pihaknya menolak untuk menerima diversi dari pihak AG.

“Nah, mengapa keluarga menolak terkait diversi terhadap anak, memang ada syarat teknis kok di dalam undang-undang peradilan pidana anak itu yang dimungkinkan dilakukan diversi, yaitu usia di bawah 12 tahun. Sementara AG kan 15 tahun. Kemudian terkait dengan ancaman pidana yang di bawah 7 tahun, sementara ancaman pidana pada saat ini 12 tahun,” lanjutnya.

Sambung dia, persidangan anak AG yang berkonflik dengan hukum disebutkan akan dijalankan secara marathon. Alasannya karena terbatasnya proses dan waktu penahanan.

Sementara itu, Melisa memastikan perwakilan pihak keluarga David akan datang di sidang musyawarah AG. Pihaknya juga telah menyiapkan dokumen penolakan diversi.

“Kita akan datang diwakili kuasa hukum dan keluarga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tapi kita juga sudah siapkan penolakan diversinya,” imbuhnya.

Back to top button