News

KSAL: Kapal Asing Parkir Ilegal di Perairan RI

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono menilai isu soal TNI AL menerima uang sebesar US$300 ribu atau setara Rp4,2 miliar untuk membebaskan kapal yang ditahan karena melanggar kedaulatan perairan Indonesia hanya isu yang sengaja dihembuskan pihak asing.

Yudo justru menyebut bahwa kapal-kapal asing itu sebenarnya sengaja parkir di wilayah perairan Indonesia.

Mungkin anda suka

“Ini saya kira kasus yang sering diisukan seperti itu, padahal ini adalah wujud penegakan kedaulatan, penegakan hukum di wilayah perairan kita. Yang jelas itu, kapal asing yang menggunakan perairan kita untuk parkir. Padahal mereka ini kan sebenarnya mengantre ke Pelabuhan Singapura, nganter di Singapura,” jawab Yudo setelah menjadi inspektur upacara HUT Korps Marinir ke-76 di Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (15/11/2021).

Dia mengatakan TNI AL selama ini selalu mengusir kapal-kapal asing yang parkirl ilegal di perairan Indonesia. Bahkan selama ini TNI sudah menegakkan proses hukum bagi mereka yang melanggar perairan Indonesia.

“Berkali-kali kita usir kalau yang melaksanakan kegiatan ilegal, pasti kita laksanakan diproses hukum secara ketentuan hukum yang berlaku,” sambung dia.

Yudo balik menantang pihak yang menuding TNI AL untuk membuktikan isu miring yang dihembuskan itu. Sebab isu yang disampaikamn itu tidak didasari dengan data-data yang valid sehingga diragukan kebenarannya.

“Kalau ada isu-isu seperti itu, ya silakan buktikan. Siapa yang dikasih itu. Jadi jangan hanya menyampaikan isu yang tidak jelas. Tentunya kalau perwira TNI AL akan jelas pangkatnya apa, siapa namanya dan di mana dinasnya. Dan tentunya jelas,” tegas Yudo.

“Yang jelas kita ke dalam juga evaluasi, juga konsolidasi, tidak hanya percaya begitu saja. Tetapi di dalam pun kita juga evaluasi, kita cek kebenaran itu,” sambung dia.

Meski begitu, Yudo memastikan TNI AL akan tetap menjalankan tugas-tugasnya menjaga perairan di seluruh wilayah Indonesia.

“Tapi bahwa penegakan kedaulatan dan penegakan hukum adalah TNI AL sehingga kalau ada isu-isu seperti itu ya silakan. Tapi kita tetap, kita tidak akan pernah berhenti untuk itu. Apalagi ini sangat merugikan perairan Indonesia,” imbuhnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button