News

KPU Terima Ratusan Laporan soal Pencatutan NIK oleh Parpol

Rabu, 07 Sep 2022 – 21:40 WIB

KPU Terima Ratusan Laporan soal Pencatutan NIK oleh Parpol

KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima ratusan laporan dari masyarakat terkait pencatutan NIK oleh partai politik (parpol) buntut kebocoran data.

Hal itu terungkap setelah KPU melakukan pengecekan terhadap aduan tertulis masyarakat yang terlampir dalam laman https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan.

“Jumlahnya memang cukup banyak, ada ratusan, karena ini tersebar di berbagai daerah di seluruh Indonesia dan menimpa banyak partai politik. Dalam konteks ini KPU hanya menjalankan fungsi administratif,” kata Komisioner KPU Idham Holik kepada Inilah.com, Rabu (7/9/2022).

Setelah menerima laporan tersebut, Idham memastikan pihaknya akan melakukan pendalaman untuk menentukan langkah selanjutnya.”Sanksinya ya kami hanya menjalankan fungsi administratif ya. Nanti apa bila berdasarkan hasil klarifikasi yang bersangkutan bukan dinyatakan anggota partai. Maka kami katakan itu status keanggotaan partainya itu TMS atau Tidak Memenuhi Syarat,” tambah Idham.

KPU telah menyebar surat edaran bernomor 670/PL.01.1-SD/05/2022 tertanggal 31 Agustus 2022 terkait Tanggapan Masyarakat. Dalam surat edaran yang diterima Inilah.com, terdapat lima poin yang mengacu pada Pasal 140 PKPU Tahun 2022, hingga pasal 39 Peraturan KPU Tahun 2022.

Kasus pencatutan data pribadi warga sipil ke situs Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) ini memang menjadi bahan perhatian. Bahkan laporan-laporan warga juga berseliweran di jagat maya setelah banyak dari mereka melakukan pengecekan ke laman infopemilu.kpu.go.id.

Ainun Najib, praktisi teknologi informasi asal Gresik, Jawa Timur lewat akun Twitternya menyampaikan kesaksian, bahwa pencurian data NIK dialami seorang rekannya dan terdaftar sebagai anggota salah satu partai politik.

“Tadi pagi seorang teman japri, nanyain musti lapor kemana karena NIK-nya dicatut, didaftarin jadi anggota parpol gajelas. Alhamdulillah NIK saya masih akan,” celetuk insiator Kawal-COVID-19 itu melalui unggahan twitter dikutip.

Back to top button