News

KPU Depok Rekrut 5.358 Pantarlih untuk Coklit Data Pemilih di Pilkada


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat merekrut 5.358 orang petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Sudah mulai pendaftaran tanggal 13 sampai 17 Juni 2024. Kami membutuhkan 5.358 orang Pantarlih,” kata Anggota KPU Kota Depok Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Achmad Firdaus di Depok, Minggu (16/6/2024).

Firdaus mengatakan jumlah Pantarlih yang dibutuhkan KPU untuk pelaksanaan Pilkada serentak menyesuaikan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) dan jumlah pemilih se Kota Depok.

“Tugas Pantarlih ini melakukan coklit data pemilih dan memberikan tanda bukti kepada pemilih dengan mendatangi langsung ke rumah calon pemilih berupa stiker coklit,” tutur Firdaus.

Menurut Firdaus tugas Pantarlih juga sebagai bentuk membantu kerja membantu KPU Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam menyusun daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih.

“Tugas teknis lainnya menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada KPU secara berkala dan berjenjang melalui PPS dan PPK. Kemudian melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, sesuai peraturan seperti sosialisasi terkait Pilkada,” jelas Firdaus.

Dikatakannya masa kerja Pantarlih ini selama satu bulan mulai tanggal 24 Juni hingga 25 Juli 2024.

“Dalam satu TPS jumlah pemilih sampai 400 orang, butuh satu Pantarlih. Sementara jika dalam satu TPS jumlah pemilih antara 401-600 orang, maka ada dua Pantarlih,” demikian Firdaus.

Back to top button